Pemkab Majalengka Bantah Adanya Pajak dari Wisata Panyaweuyan
Ringsatu.id-Majalengka-Terkait keterangan dari pengurus wisata panyaweuyan belum lama ini yang beredar dimedia masa soal adanya pajak yang masuk sebagai pendapatan daerah dari wisata tersebut. Hal dibantah keras oleh pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya Ade telah memberikan keterangan Pers soal setoran PAD ke KAS daerah dari wisata panyaweuyan yang tidak mengikat meski ditarget per tahun Rp.50 jutaan. Dalam keterangan Persnya Ade mengaku telah membayar secara transfer ke Rekening Pemda.
Hal ini lah yang membuat pihak Pemda geram terhadap Pengelolaan Wisata panyaweuyan yang diduga tidak transparan. Dan beritanya telah tayang dimedia ini beberapa hari lalu, kini permasalahan baru muncul terkait keterangan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka. Sebagai badan yang mengelola keuangan atau pendapatan diwilayah Majalengka.
Yang mengaku belum menerima retribusi atau pajak dari pengelola wisata Panyaweuyan. Hal ini dikatakan oleh salah satu staf bagian penerima pendapatan dari sektor parkir dan hiburan, Priska saat ditemui diruang lobi kantor Bapenda, Kamis (24/2/2022).
Dikatakannya, bahwa pihaknya juga belum memungut dari tiket wisata Panyaweuyan. Sebab menurutnya pengelolaan wisata Panyaweuyan bukan oleh pihaknya.
“Kalau Panyaweuyan itu bukan oleh kita, tapi dipegangin oleh Dinas Pariwisata. Dari tiketnya juga kami belum memungut, dan selama ini kami belum menerima pendapatan dari Panyaweuyan.”Jelas Priska.
Meski demikian ia meminta agar hal ini ditanyakan langsung ke Kabid Mei yang menangani pendapatan dari wisata.
“Takut saya salah ngomong nanti saya tanyakan dulu ke Kabidnya ibu Mei.”Ujar Priska sambil berlalu masuk kedalam ruangan Kantor Bapenda.
Namun janji Priska yang akan menanyakan terkait pendapatan wisata Panyaweuyan ke atasannya tersebut. Ternyata yang datang malah Satpam dikantor tersebut yang mengatakan jika Priska malah keluar kantor.
Sementara itu ketua BUMDes Sarigola Desa Sukasari Kaler. Ade Gagan selaku salah satu pengelola wisata Panyaweuyan mengatakan. Bahwa pihaknya telah memberikan kontribusi ke Pemkab Majalengka yang ditransferkan ke rekening KAS daerah. Dengan nominal dibawah Rp.50 juta untuk pajak atau pendapatan tahun 2021. Bahkan dirinya siap membuktikan jika pihaknya telah menyetor ke KAS daerah.
Sementara itu, Ade Gagan selaku ketua BUMDes Sukasari Kaler meluruskan terkait pemberitaan yang telah ditulis media ini.
Hal ini mengenai kalimat yang seakan-akan pihaknya menerima anggaran dari Pemdes Sukasari Kaler. Untuk pemeliharaan wisata
Panyaweuyan, padahal dirinya tidak pernah menerima anggaran untuk pemeliharaan wisata Panyaweuyan.
“Yang benar itu kami menerima anggaran untuk desa digital dan pengelolaan sampah.Jadi tidak benar kami menerima anggaran dari dana desa untuk pemeliharaan wisata Panyaweuyan.”Jelas Ade.
Namun ketika dikerjar, berapa anggaran sesungguhnya untuk desa digital dan pengelolaan sampah itu.
Ia mengatakan anggarannya ada pada pengelolaan keuangan desa.
Hal senada dikatakan kuwu Sukasari Kaler, Sanju yang membantah jika pihaknya tidak pernah mengalokasikan anggaran Rp.15 juta ke BUMDes.
“Kami tidak pernah memberikan anggaran Rp.15 juta ke BUMDes jadi informasi itu salah.”Bantah kuwu Sukasari Kaler ini. (Bisri).