P2SP KB Imamul Huda Desa Pajajar Dipertanyakan, Pekerja Disebut Kerabat Kepala KB: Ada Apa di Balik Revitalisasi Rp85 Juta?
RINGSATU–MAJALENGKA-Program bantuan revitalisasi satuan pendidikan yang digulirkan Kementerian Pendidikan ditujukan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan yang mengalami kerusakan sedang maupun berat. Pelaksanaannya dilakukan secara swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan melibatkan unsur sekolah, komite, serta masyarakat.
Namun, pelaksanaan program tersebut di Kelompok Bermain (KB) Imamul Huda, Blok Kamis RT 07/RW 04, Desa Pajajar, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menuai sorotan.
KB Imamul Huda yang dipimpin Sri diketahui memperoleh bantuan revitalisasi untuk pembangunan ruang UKS berukuran sekitar 6 x 3 meter dengan anggaran mencapai Rp85 juta lebih.
Saat ditemui wartawan pada Jumat (11/9/2026), Kepala KB Imamul Huda, Sri, mengatakan pembangunan tersebut dilaksanakan secara swakelola. Ia menyebut Didi sebagai Ketua P2SP.
Ketika ditanyakan mengenai latar belakang Didi, Sri menjelaskan bahwa yang bersangkutan bukan komite sekolah, melainkan warga Desa Pajajar.
“Ketua P2SP bukan komite tapi warga Pajajar,” ujar Sri
Sri juga menyatakan bahwa seluruh mekanisme pelaksanaan pembangunan revitalisasi tersebut telah berjalan sesuai aturan.
Namun, hasil penelusuran wartawan di lokasi menemukan fakta berbeda terkait keterlibatan masyarakat sekitar. Sejumlah pekerja yang berada di lokasi pembangunan disebut berjumlah sekitar lima orang dan seluruhnya merupakan kerabat Sri.
Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku bahwa dirinya bersama empat pekerja lainnya berasal dari luar Desa Pajajar.
“Kami berlima semuanya saudaranya Ibu Kepala, Bu Sri. Saya berlima dari luar Desa Pajajar. Kalau orang sini tidak ada yang ikut bekerja,” ungkapnya.
Sorotan semakin menguat setelah diperoleh keterangan dari Ketua RW 04 Desa Pajajar, Aca. Ia menyebut Didi yang disebut sebagai Ketua P2SP ternyata merupakan suami dari Sri, Kepala KB Imamul Huda.
Menurut Aca, pihak KB Imamul Huda juga tidak pernah melakukan sosialisasi maupun pemberitahuan kepada lingkungan sekitar terkait adanya pembangunan yang bersumber dari program revitalisasi tersebut.
“Saya juga heran itu pembangunan KB Imamul Huda anggarannya dari mana. Karena tahu-tahu sedang membangun saja. Pihak KB Imamul Huda sebelumnya tidak memberikan pemberitahuan apa-apa kepada lingkungan sekitar, termasuk kepada saya selaku ketua RW,” tutur Aca.
Ia juga membenarkan bahwa para pekerja yang berada di lokasi bukan merupakan warga Desa Pajajar.
“Pekerja yang berjumlah sekitar lima orang itu saya tidak kenal karena mereka bukan orang sini. Kalau Pak Didi itu ya suami Ibu Sri,” jelasnya.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi dan keterlibatan unsur masyarakat dalam pelaksanaan program revitalisasi KB Imamul Huda.
Warga berharap pihak pengelola dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pengelolaan anggaran, susunan P2SP, keterlibatan masyarakat, serta penggunaan anggaran revitalisasi yang mencapai Rp85 juta lebih.
Dugaan bahwa pengelolaan program tersebut hanya melibatkan lingkungan keluarga kepala satuan pendidikan juga diharapkan dapat diklarifikasi secara terbuka oleh pihak KB Imamul Huda maupun instansi terkait.(Bisri)