Wowww !!! Dua Warga Majalengka Diduga Jual Belikan Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal

 

Ringsatu-Majalengka-Dampak kelangkaan pupuk bersubsidi yang dirasakan sejumlah petani yang berada diwilayah Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat. Salah satu penyebabnya dimungkinkan adanya dugaan permainan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Dengan memperjualbelikan pupuk bersubsidi secara ilegal. Adanya dugaan penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal hal ini setelah wartawan mendapatkan informasi.

Bahwa di desa Lojikobong Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka ada seorang yang bernama Darsa warga blok Minggu. Diduga dia memperjualbelikan pupuk bersubsidi jenis NPK kepada para petani di desa tersebut secara ilegal.

Darsa sendiri kata warga bukan pemilik kios atau agen resmi penjual pupuk bersubsidi. Namun, Darsa kata sumber berani memperjual belikan pupuk bersubsidi tersebut.

Dari keterangan yang berhasil dikumpulkan wartawan media ini menyebutkan. Harga pupuk bersubsidi jenis NPK yang dijual ke petani itu Rp.400 ribu hingga Rp.450 ribu per-kwintalnya.

“Padahal harga pupuk bersubsidi itu hanya Rp.250 ribu per-kwintalnya, tapi oleh Darsa dijual dengan harga Rp.400 ribu sampai Rp.450 ribu per-kwintalnya. Lagi pula dia dapat pupuk bersubsidi itu dari mana,dia kan bukan agen resmi penjualan pupuk bersubsidi,” Beber salah satu warga Sumberjaya yang namanya tidak mau disebutkan ini.

Sementara itu, Darsa saat ditemui ditempat pabrik penggilingan padi miliknya, Selasa (6/2/2024). Ia mengakui sempat akan memperjual belikan pupuk bersubsidi jenis NPK kepada para petani yang ada di desanya. Namun, niatannya tersebut kata Darsa batal dikarenakan ada pihak sosial kontrol yang datang dan mempermasalahkan terkait pupuk bersubsidi.Yang akan diperjual belikannya tersebut.

“Itu tidak benar kalau ada yang ngomong saya sudah menjual pupuk itu. Satu kilo pun saya belum menjualnya karena keburu ada pihak sosial kontrol yang mempermasalahkan terkait pupuk itu,” Bantah Darsa.

Dia pun menantang siapa orangnya yang bicara jika dia sudah menjual pupuk bersubsidi untuk datang ke hadapannya.
Saat didesak dari mana dia dapat pupuk bersubsidi tersebut, Darsa mengatakan bahwa dia dapat pupuk bersubsidi tersebut dari para petani yang dapat kelebihan pupuk.

Baca Juga
1 of 58

“Ya saya beli dari para petani yang dapat jatah pupuk lebih,”vKilah Darsa.

Namun setelah didesak terus, akhirnya Darsa mengakui bahwa pupuk bersubsidi yang ia dapat itu. Hasil kiriman dari Yanto warga desa Kodasari kecamatan Ligung.

“Pupuk itu dapat kiriman dari Yanto warga Kodasari, waktu itu saya dikirim 4 kwintal. Tapi belum sempat saya jual dan sekarang sudah diambil lagi oleh Yanto,” Jelasnya.

Terpisah, Yanto warga blok Jumat desa Kodasari yang disebut-sebut oleh Darsa sebagai pemasok pupuk bersubsidi. Saat ditemui dirumahnya, Selasa (6/2/2024) mengatakan, bahwa ia dapat pupuk bersubsidi tersebut hasil pembelian dari para petani yang dapat jatah kelebihan pupuk.

Yanto mencontohkan, ada petani yang memiliki lahan persawahan hingga 1 hektare tapi hanya dapat jatah pupuknya 1 kwintal 250 kg.

“Kalau lahan sawah 1 hektar tapi hanya dapat pupuk 1 kwintal 250 kilo mana cukup, itu paling sedikit membutuhkan hingga 5 kwintal pupuk. Tapi ada juga petani yang memiliki lahan sawahnya hanya sedikit tapi dapat jatah pupuknya banyak. Saya juga bingung bagaimana itu aturannya, nah dari yang kelebihan pupuk itu yang saya beli,” Tutur Yanto.

Ketika disinggung berapa ia menjual kepada para petani pupuk-pupuk bersubsidi yang konon katanya ia beli dari petani lagi itu. Yanto mengatakan bahwa ia menjual pupuk tersebut dijual dengan harga Rp.300 ribu.

“Pupuk itu saya beli Rp.255 ribu per-kwintalnya lalu saya jual Rp.300 ribu per-kwintalnya,” Terangnya.

Ketika ditanyakan terkait pengiriman pupuk ke Darsa, Yanto mengakui bahwa ia mengirim pupuk bersubsidi untuk Darsa sebanyak 7 kwintal.

“Dalam 3 hari pupuk yang saya kirim ke Darsa habis terjual, kebetulan dia juga punya lahan sawah yang agak luas,” Pungkas Yanto. (Bisri).

Leave A Reply

Your email address will not be published.