Terkait Mobil Siaga Desa Heuleut, Begini Penjelasan Kanit Reskrim Polsek Leuwimunding

 

Ringsatu.id-Majalengka-Pertanyaan masyarakat Desa Heuleut Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat. Yang mempertanyakan terkait legalitas atau surat-surat kelengkapan mobil siaga milik Pemdes Heuleut kini terjawab.

Hal ini setelah wartawan media ini melakukan wawancara dengan Kanit Reskrim Polsek Leuwimunding Maryono, Rabu (19/10/2022). Yang menegaskan bahwa mobil siaga yang dibeli oleh Pemdes Heuleut tersebut tidak memiliki legalitas atau tidak memiliki surat-surat resmi seperti STNK dan BPKB.

Terungkapnya permasalahan legalitas mobil siaga desa Heuleut tersebut hal ini menurut Maryono tidak lepas dari hasil penyelidikan terhadap laporan yang dibuat kuwu (Kades) Heuleut Andri. Yang mengaku telah ditipu oleh salah satu oknum Leasing warga Rancaekek yakni Deri.

Yang sekitar 3 tahun lalu Pemdes Heuleut membeli satu unit mobil Daihatsu jenis Luxio dari Deri dengan harga kurang lebih Rp.200 jutaan.

“Pelaku bernama Deri warga Rancaekek Bandung telah kami amankan, pelaku sudah ditahan sekitar 10 harian lebih. Dan masa penahannya sudah diperpanjang.” Jelas Kanit Reskrim Polsek Leuwimunding ini.

Penangkapan pelaku sendiri menurutnya, hal ini tidak lepas dari kerjasama Polsek Leuwimunding dengan pihak Pemdes Heuleut.

“Dengan kerjasama akhirnya pelaku bisa datang ke sini dan kami amankan, sebab pelaku ini telah jadi warga Bengkulu.” Terang Maryono.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman, apakah ada pelaku lain atau tidak. Yang jelas pelaku menjual unit mobil itu tidak ada surat-suratnya.” Sambungnya.

Saat disinggung apakah pihak kepolisian tidak menanyakan terhadap kuwu Andri. Kenapa kuwu Heuleut tersebut baru melaporkan ke Polisi bahwa pihaknya merasa tertipu dengan pembelian mobil siaga. Padahal pembelian mobil siaga sendiri sudah hampir tiga tahun.

Dijawab oleh Kanit Reskrim Polsek Leuwimunding tersebut dengan mengatakan pihaknya hanya menangani masalah subtansinya saja.

Baca Juga
1 of 58

“Yang jelas mobil siaga itu kami amankan sebagai barang bukti. Dan pelaku dikenakan pasal 378 dan pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan.” Kata Kanit Reskrim Polsek Leuwimunding ini.

Sementara itu, menurut sejumlah tokoh masyarakat Heuleut mengatakan.
Bahwa pihaknya berencana akan melaporkan kasus mobil siaga milik Pemdes Heuleut tersebut ke Polda Jawa Barat.

“Kami ingin kasus mobil siaga bisa berlanjut sehingga nantinya akan menemukan titik terang. Termasuk asal-usul mobil itu dan berapa sesungguhnya anggaran untuk membeli mobil itu.” Tegas NN salah satu tokoh masyarakat Heuleut ini.

Menurutnya, siapapun pelakunya yang ikut serta dalam pembelian mobil siaga bermasalah tersebut. Harus bertanggungjawab dihadapan hukum.

Informasi yang beredar yang ditangkap NN sendiri, saat ini pihak Pemdes Heuleut tengah berupaya untuk mengganti mobil siaga bermasalah tersebut dengan mobil yang baru.

Upaya ini menurut NN, ketika mobil siaga itu telah diganti maka kasusnya dianggap selesai.

“Kalau seperti itu enak dong, orang yang maling terus ketahuan lalu barang yang dicurinya hanya diganti lalu kasus selesai. Yang kami inginkan kan perbuatan yang telah dilakukannya itu dapat hukuman agar hal tersebut tidak terulang lagi.” Tegasnya.

“Maka kami berserta tokoh masyarakat Heuleut lainnya berencana akan melaporkan kasus mobil siaga itu ke Polda Jabar.”tandas NN.

Sementara, menurut aktivis anti Korupsi Cirebon Raya, Zeki Mulyadi mengatakan.
Masyarakat harus proaktif ikut dalam memerangi tindak pidana Korupsi. Hal ini menurut Zeki sesuai dengan UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi. Dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi.

“Masyarakat jangan takut untuk melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) jika diwilayahnya ditemukan adanya dugaan tindak pidana Korupsi.” Tegas Zeki.

Pihaknya sendiri menduga penyelewengan anggaran desa yang terjadi di Pemdes Heuleut bukan saja pada pembelian mobil siaga desa saja. Melainkan tidak menutup kemungkinan pada pelaksanaan kegiatan desa lainnya juga diduga ada penyelewengan.

“Anggaran pembelian mobil siaga untuk masyarakat saja berani dimainkan. Bagaimana dengan kegiatan desa lainnya.” Pungkas aktivis anti Korupsi Cirebon Raya ini.(Bisri).

Leave A Reply

Your email address will not be published.