Terkait Keterlambatan Pekerjaan Sarana Olahraga, Sekdes Salagedang Itu Anggaran Silpa 2024

 

Ringsatu-Majalengka-Sejumlah desa yang ada diwilayah Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Pada 2024 lalu mendapat bantuan keuangan (Bankeu) dari provinsi jawa barat dengan nilai bantuan bervariasi. Beberapa desa yang diketahui wartawan media ini yang dapat Bankeu tersebut. Yakni desa Mirat kecamatan Leuwimunding, desa Rajagaluh lor, desa Buahkapas dan Bantaragung kecamatan sindangwangi.

Dari pantaun wartawan media ini ke beberapa desa yang dapat bantuan tersebut. Rata-rata desa membangun sarana olahraga,seperti perbaikan lapangan sepak bola atau sarana olahraga lainnya.

Dan pekerjaan pembangunan sarana olahraga pun selesai diakhir tahun 2024. Namun ada yang aneh pada pelaksanaan pekerjaan sarana olahraga dari bantuan yang sama.

Yakni pada pelaksanaan pekerjaan sarana olahraga didesa Salagedang Kecamatan Sukahaji ini.

Pasalnya, pekerjaan sarana olahraga didesa tersebut baru dilaksanakan pada awal Januari 2025 ini.

Padahal anggaran untuk pelaksanaan sarana olahraga tersebut menurut Sekdes Salagedang Dedi Setiadi. Sumber anggaran dari Bankeu provinsi jawa barat tahun 2024. Ketika disinggung terkait keterlambatan pekerjaan, Dedi memberi alasan. Bahwa anggaran yang diterima Pemdes Salagedang dari bankeu tersebut terlambat.

Baca Juga
1 of 58

“Pencairan anggaran yang diterima desa itu terlambat yakni di pertengahan desember 2024. Dan tidak mungkin pekerjaan selesai dalam 2 minggu, akhirnya anggaran tersebut di Silpa kan. Dan pelaksanaan pekerjaannya baru dilaksanakan di januari 2025 ini,”terang Sekdes Salagedang ini, Senin (20/1/2025).

Pihaknya mengaku sebelumnya sudah kordinasi dengan DPMD provinsi dan DPMD kabupaten. Terkait keterlambatan pencairan bantuan keuangan tersebut.

“Dari keterangan DPMD provinsi dan DPMD kabupaten juga anggota DPRD Majalengka. Mereka menyetujui jika bantuan keuangan di Silpa kan dulu,dan itu boleh. Jadi pekerjaan itu Silpa tahun 2024,” jelas Dedi Setiadi.

Dikatakannya, jika bantuan keuangan provinsi jawa barat yang diterima pemdes Salagedang untuk sarana olahraga sebesar Rp.300 juta.

“Bantuan keuangan yang diterima desa itu Rp.300 juta. Itu berasal dari aspirasi partai PPP yang diusung oleh pak Fajar anggota DPRD Majalengka.”ucap Dedi.

Pekerjaan sarana olahraga sendiri menurut Sekdes Salagedang ini,dikerjakan secara swakelola.

Meski demikian, ia mengaku walaupun swakelola namun dalam pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa. Pihaknya mengaku tidak tahu menahu, karena semua sudah diatur oleh pihak pengusung. Selain itu pihaknya juga mengaku hanya menerima anggaran untuk upah tenaga kerja (HOK).

Sementara itu, wartawan media ini mencoba menghubungi anggota DPRD kabupaten Majalengka. Dari partai PPP Fajar Shidik yang disebut-sebut oleh Sekdes Salagedang selaku pengusung bantuan sarna olehraga untuk desanya. Dengan menghubungi ke beberapa nomer anggota DPRD dari partai PPP tersebut, namun sayangnya tak satupun nomernya yang aktif. (Bisri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.