Peredaran Obat Terlarang Marak Di Wilayah Sumberjaya, Polres Majalengka Diminta Bertindak
Ringsatu-Majalengka-Peredaran obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan Eximer yang dijual secara bebas oleh pemilik warung.Yang berada di wilayah Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Provinsi Jawa Barat marak diperdagangkan.
Warung penjual obat-obatan terlarang sendiri berkedok jualan jamu. Seperti yang terpantau disalah satu warung yang diduga kuat sebagai penjual obat-obatan terlarang. Yang posisinya persis disamping penjual buah-buahan yang berada dijalan raya Prapatan-Rajagaluh ini.
Dari luar tampak warung tersebut seperti penjual jamu, padahal jualan jamu tersebut hanya kedok. Dari pengakuan Moge yang mengaku sebagai penjaga sekaligus penjual obat-obatan terlarang.
Ia mengakui bahwa dirinya menjual obat Tramadol dan Eximer. Moge mengaku berasal dari Aceh dan katanya ia baru 1 bulan jualan obat-obatan terlarang di warung tersebut.
“Yang punya warung ini pak Fauzi tinggalnya di Depok, selain warung ini ada juga warung lainnya. Yang juga jual obat seperti di warung ini.” Jelas Moge. Kamis (5/10/2023).
Saat wartawan media ini wawancara dengan Moge, tak lama beberapa anak muda datang ke warung tersebut.
Dengan menggunakan kode pemesanan kepada Moge lalu para pemuda tersebut masuk kedalam warung.
Dan tak lama mereka keluar dengan tangan menggenggam barang yang diduga kuat adalah obat terlarang yang dijual oleh Moge.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Sumberjaya, Jalil mengaku geram. Jika benar di wilayah ada peredaran obat-obatan terlarang.
Ia pun meminta kepada pihak Polres Majalengka untuk menindak dan memberantas peredaran obat terlarang yang ada diwilayahnya tersebut.
Menurut Jalil, jika dibiarkan dengan maraknya peredaran obat terlarang.
Maka kata Jalil akan merusak kepada generasi muda.
“Selain tidak baik untuk kesehatan,banyak contoh seseorang setelah mengkonsumsi obat terlarang berbuat kriminal.” Tandas Jalil.
Sehingga ia meminta kepada Polres Majalengka untuk segera bertindak dan memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Sumberjaya.
“Kami minta Polres Majalengka segera turun tangan dan bertindak serta memberantas. Adanya peredaran obat-obatan terlarang yang ada di wilayah Sumberjaya.” Tegas tokoh masyarakat Sumberjaya ini. (Bisri).