Pekerjaan P3TGAI Desa Padarek Lemahsugih Diduga Diborongkan
Ringsatu-Majalengka-Pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang mestinya dikerjakan secara swakelola atau pemberdayaan warga setempat.
Namun hal ini diduga tidak dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Penguna Air (P3A) atau Mitra Cai Padarek Sehat.
Desa Padarek Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.
Pasalnya berdasarkan informasi yang beredar menyebutkan, jika pekerjaan P3TGAI yang mesti dikerjakan secara swakelo. Oleh P3A atau Mitra Cai Padarek Sehat,namun dalam pelaksanaannya diduga malah diborongkan alias dipihaketigakan.
Adanya informasi jika pekerjaan P3TGAI diduga diborongkan oleh P3A Padarek Sehat. Wartawan media ini mecoba melakukan wawancara dengan sejumlah pekerja yang saat itu tengah mengerjakan pekerjaan P3TGAI di Blok Sawah Lega beberapa hari lalu.
Dari keterangan sejumlah pekerja mereka mengatakan bahwa mereka bukan warga Padarek. Melainkan dari wilayah kecamatan Maja.
“Kebanyakan yang kerja disini dari Maja, kalau warga sininya sih paling hanya dua orang.” Ujar salah satu pekerja yang mengaku dari kecamatan Maja ini seraya namanya minta tidak disebutkan.
Diketahui bahwa saat ini P3A atau Mitra Cai Padarek Sehat mendapatkan bantuan P3TGAI dari Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cirebon. Dengan nilai bantuan sebesar Rp.195 juta.
Kemudian wartawan media ini mencoba untuk menemui kuwu (Kades) Padarek Wahyu. Dengan berusaha menemui ke tempat tugasnya sebanyak dua kali dengan maksud meminta keterangannya. Terkait benar tidaknya ada informasi bahwa pekerjaan P3TGAI yang berada didesanya tersebut diduga diborongkan.
Namun yang akan ditemui selalu tidak ada ditempat. Begitupula saat wartawan media ini mencoba menemui ketua P3A Padarek Sehat yakni Deni dengan menemui ke rumahnya.
Menurut keterangan istri dari Deni mengatakan bahwa suaminya tersebut sedang tidak ada dirumah. Begitupula saat dihubungi ke nomer Whats Appnya (WA) Deni akan tetapi nomer WA-nya tersebut tidak pernah aktif.
Sementara diwilayah kecamatan Lemahsugih sendiri kini tengah ramai pemberitaan. Adanya dugaan kewajiban setor sebesar Rp.30 juta kepada oknum pengurus bantuan P3TGAI.
Hal tersebut sepertinya sudah bukan jadi rahasia umum lagi. Bagi kelompok P3A Mitra Cai yang dapat bantuan P3TGAI mereka diwajibkan untuk menyetor ke pihak pengusung. Atau biasa disebut tim sukses dalam kepengurusan bantuan P3TGAI.
Selain harus menyetor ke tim sukses pengusung bantuan P3TGAI pihak kelompok P3A juga mereka diharuskan untuk menyetor ke pihak pendamping sebesar 5 persen dari nilai bantuan. (Bisri).