PARAH, Izin Pengeboran SPAM Didesa Sindangkerta Masih Dalam PROSES PENGAJUAN
RINGSATU-MAJALENGKA-Pekerjaan sistem penyediaan air minum (SPAM) yang diterima Pemdes Sindangkerta, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka Jawa Barat. Dari dinas Rumkin Majalengka yang dikerjakan oleh CV. Glagahwangi dengan nilai kontrak sebesar Rp.936 juta lebih. Pekerjaan pembangunannya sudah hampir 1 bulan.
Sementara itu, menurut Ari Nurlaiman direktur CV. Glagahwangi selaku pelaksana pekerjaan SPAM didesa Sindangkerta. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat ke nomer WhatsAppnya (WA), Sabtu (26/7/2025) mengatakan. Saat ini pengerjaan difokuskan pada pelaksanaan pembuatan bak air. Sedangkan untuk pekerjaan pengeboran air belum dilaksanakan.
“Belum pa, rencananya nanti setelah selesai pekerjaan bak air,”ujar Ari.
Saat ditanykan apakah izin pengeboran air tanah sudah ditempuh?
Dijawab oleh direktur CV. Glagahwamgi tersebut dengan mengatakan.Bahwa izin pengeboran sedang diajukan. Sedang diajukan pa, jawab Ari singkat.
Alasan pelaksana belum melakukan pekerjaan pengeboran, hal ini kata Ari. Dikarenakan pihaknya diberikan masa waktu pelaksanaan pekerjaan.
“Maka dari itu kami memutuskan untuk melakukan pembangunan proses konstruksi nya dulu. Sambil menunggu proses izin nya keluar,”terang Ari.
Sementara menurut Agung Trihandono ketua LSM Penjara berlogo Kujang kabupaten Majalengka mengatakan. Sebelum melakukan pekerjaan seharusnya pihak pelaksana sudah mengantongi semua perizinan.Sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Izin pelaksanaan pembangunan atau pun pekerjaan pengeboran air hal ini kata Agung. Sangat diperlukan untuk memastikan kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
“Serta untuk menjaga aspek keselamatan dan lingkungan. Izin ini menjadi bukti legalitas proyek dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik bangunan atau pun penerima manfaat lainnya,”tandas ketua LSM Penjara berlogo Kujang kabupaten Majalengka ini.(Bisri)