Oknum Pejabat Bagian Hukum Setda Majalengka, Diduga Bermain Asmara Dengan Bawahannya

 

RINGSATU-MAJALENGKA-Pepatah jawa whiting tresno jalaran soko kulino jika diartikan cinta bersemi karena sering bertemu. Hal tersebut sepertinya berlaku pada dua orang pegawai bagian Hukum Setda Pemkab Majalengka Jawa Barat.

Dua pegawai dibagian Hukum Setda Pemkab Majalengka tersebut, berinisial TRJ dan NON. Jabatan TRJ sebagai fungsionalis perencanaan Hukum dulu Kasubag Hukum.Sedangkan NON hanya pekerja harian lepas (PHL).

TRJ dan NON keduanya masing-masing sudah berkeluarga.

Menurut informasi dari narasumber menyebutkan, jika TRJ dengan NON mereka berdua telah menjalin hubungan asmara sekitar empat tahunan.

Yang lebih ekstrim lagi kata narasumber, mereka berdua sempat kepergok oleh OB sedang berbuat mesum diruang dinas. Dan dari kejadian tersebut,masih menurut narasumber, mereka bedua sempat dipanggil Sekda.

Baca Juga
1 of 58

“Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya ketika mereka dipanggil Sekda. Namun hubungan asmara pak TRJ dengan NON hingga saat ini masih,”ujar narasumber yang mewant-wanti agar namanya tidak disebutkan ini.

Sementara itu, TRJ membantah keras segala tuduhan kepada dirinya. Terlebih tuduhan bahwa ia sempat dipanggil Sekda karena ketahuan berbuat tidak senonoh diruang kerja. Meski demikian ia tidak menampik jika dirinya sering ngobrol dengan NON diluar jam kerja. Akan tetapi kata TRJ, obrolan dengan NON tersebut hanya sebatas obrolan dibidang pekerjaan.

“Tapi memang saya pernah ngobrol dengan NON diluar jam kerja. Tapi itu hanya obrolan terkait permasalahan NON dengan keluarganya. NON saat itu minta dicarikan jalan keluar atas permasalahan di keluarganya. Dan selebihnya hanya hubungan kerja aja tidak ada hubungan apa-apa,”bantah TRJ saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (18/6/2025).

TRJ pun menyebut, jika dirinya dituduh telah berbuat mesum diruang kerjanya.Dan dari peristiwa itu dirinya sampai dipanggil Sekda.
Menurut TRJ hal tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar.

“Kalau saya dituduh berbuat tak senonoh diruang kerja dan saya sampai dipanggil pak Sekda. Menurut saya itu adalah fitnah dan sama sekali itu tidak benar,”tandasnya.

Meski begitu TRJ sempat meminta agar permasalahan tersebut tidak perlu di publis. Sebab menurutnya akan menimbulkan preseden yang tidak baik kepada dirinya juga tempat kerjanya. (Bisri).

Leave A Reply

Your email address will not be published.