Kepala PKBM Bina Taruna Jatiwangi Keluhkan Pengurusan Perpanjangan Izin Operasional Ribet dan Mahal

 

Ringsatu.id-Majalengka-Kepala sekolah (Kepsek) PKBM Bina Taruna beralamat dijalan RA. Kartini No. 37 Dusun 2 RT. 007 RW. 004 Desa Loji Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, Turwiyati (66).

Saat ini ia mengeluhkan terkait ribet dan mahalnya mengurus perpanjangan izin operasional untuk PKBM-nya. Ribet dan mahalnya mengurus perpanjangan izin operasional PKBM, hal ini menurut Turwiyati. Dikarenakan adanya UU Omnibuslaw atau Cipta Kerja.

Dikatakannya, sebelum ada UU Omnibuslaw pengurusan perpanjangan izin operasional PKBM masih mudah.

“Namun karena ada UU Omnibuslaw jadi ribet dan mahal. Untuk memperpanjang izin operasional PKBM sekarang harus ada izin dari lima dinas. Selain itu setiap perpanjangan izin operasional kami harus megeluarkan biaya sampai Rp.15 juta.” Ungkap Turwiyati saat ditemui diPKBM-nya,Senin (9/1/2023).

Baca Juga
1 of 58

Selain itu kata Turwiyati, dengan adanya UU Omnibuslaw lembaga pendidikan yang akan memperpanjang izin operasional terlebih dahulu harus memiliki Nomer Izin Berusaha (INB).

“Kami kan lembaga pendidikan bukan pelaku usaha masa harus memiliki NIB. Maka nya saya ingin agar Omnibuslaw itu dibubarkan saja. Adanya UU itu malah jadi ribet bagi masyarakat.” Tegas Turwiyati yang juga mantan salah satu kepala SD Negeri ini.

Disampaikannya,karena mengurus perpanjangan izin operasional PKBM ribet dan mahal. Maka pihaknya hanya menunggu kebijakan dari pihak Disdik saja.

‘Kalau Disdik masih merasa butuh dan perlu adanya PKBM, ya silahkan urus izin operasionalnya.” ucapnya.

Kebijakan pemerintah lainnya yang saat ini menambah ribet masyarakat menurut Turwiyati. Yakni pada saat masyarakat akan membeli bensin di SPBU. Mereka harus mengantri lama karena sebelumnya kendaraan warga harus didata terlebih dahulu oleh petugas SPBU

“Lihat saja sekarang,masyarakat yang mau beli bensin di SPBU harus ngantri lama. Itukan salah satu kebijakan pemerintah yang justru malah bikin susah dan ribet masyarakat.”tandas perempuan 66 tahun. (Bisri).

Leave A Reply

Your email address will not be published.