Kasus Mobil Siaga Milik Pemdes Heuleut Yang Diduga Gunakan Nopol Palsu Bakal Dilaporkan Ke Polisi
Ringsatu.id-Majalengka-Kasus mobil Siaga milik Pemerintahan Desa (Pemdes) Heuleut Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat yang diduga menggunakan nomer Polisi (Nopol) palsu. Sepertinya kasusnya akan semakin panjang, pasalnya Agung Trihandono selaku ketua DPC LSM Penjara berlogo Kujang Kabupaten Majalengka.
Mengaku pihaknya bakal membuat laporan ke Polisi terkait kasus dugaan penggunaan nomer Polisi palsu pada kendaraan mobil Siaga milik Pemdes Heuleut.
Demikian dikatakan Agung saat dirinya diminta komentar dan tanggapannya terkait mobil Siaga milik Pemdes Heuleut yang diduga menggunakan nopol palsu. Rabu (14/9/2022).
Menurut Agung, jika benar Pemdes Heuleut sengaja memalsukan nomer kendaraan pada mobil Siaga milik desanya.
Maka menurutnya, hal tersebut telah menyalahi aturan Peraturan Kapolri No.5 tahun 2012.
“Dalam pasal 39 ayat 5 Perkapolri No 5 tahun 2012 mengatakan, tanda nomer kendaraan bermotor (TNKB). Yang tidak dikeluarkan Korlantas Polri maka dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku secara umum.”Ungkap Agung Trihandono.
Sehingga lanjutnya, jika ada pihak yang secara sengaja menggunakan nopol palsu pada kendaraannya maka dapat dijerat dengan pasal penipuan.
“Pasal penipuan sendiri yakni 263 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dan ancamannya 6 tahun penjara”Tegas ketua DPC LSM Penjara berlogo Kujang Kabupaten Majalengka ini.
Pihaknya sendiri mengaku dalam waktu dekat ini akan segera membuat draf laporannya terkait dugaan penggunaan nopol palsu pada kendaraan mobil Siaga milik Pemdes Heuleut tersebut.
“Kami berharap setelah membuat draf laporan kasus dugaan penggunaan nopol palsu mobil Siaga milik Pemdes Heuleut. Kasusnya akan terbuka dan menemukan titik terang yang jelas. Terlebih anggaran untuk membeli mobil itu berasal dari uang negara atau rakyat. Jadi harus jelas penggunaan dan pengeluarannya.” Beber Agung.
Sementara itu, menurut informasi dari narasumber terpecaya menyebutkan.
Pasca viralnya pemberitaan dugaan penggunaan nopol palsu pada kendaraan mobil Siaga milik Pemdes Heuleut tersebar luas.
Kini mobil Siaga milik Pemdes Heuleut yang biasanya selalu terparkir digarasi sebelah kanan samping kantor desa tersebut. Sudah dipindahkan ke rumah salah satu perangkat desa Heuleut yang menjabat sebagai Kaur Aset. (Bisri).