Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran BUMDes Cipanas Dukupuntang Bakal Dilaporkan Ke Kejaksaan
Ringsatu.id-Majalengka-Kasus dugaan penyelewengan anggaran BUMDes Gentra Macinas Desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat bakal dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon. Demikian dikatakan AM salah satu tokoh masyarakat desa Cipanas saat ditemui wartawan beberapa hari lalu.
AM sendiri mengaku heran dengan pengakuan Agung ketua BUMDes Cipanas yang mengatakan jika uang BUMDes dipinjam oleh kuwu Maman sebesar Rp.20 juta. Dengan peruntukannya untuk pengadaan pembakaran sampah Rp.10 juta dan PAMSIMAS Rp.10 juta.
“Dan parahnya lagi kuwu Maman belum mengembalikan uang BUMDes yang dipinjamnya itu. Kalaupun di BUMDes itu ada unit simpan pinjamnya peruntukannya kan untuk warga saja. Masa selaku penanggungjawab anggaran malah ikut pinjam.”ungkap AM.
“Maka dari itu kami beserta tokoh masyarakat Cipanas lainnya akan segera melaporkan kasus tersebut ke Kejari” Tegas AM.
Dikatakannya, dengan bakal dilaporkannya kasus dugaan penyelewengan anggaran di BUMDes Cipanas. Hal ini menurut AM sebagai pembuka pintu untuk mengungkap kasus dugaan penyelewengan anggaran desa lainnya.
“Karena saya menduga anggaran desa yang selama ini digunakan untuk sejumlah pembangunan itu.Hanya separuh atau 50 persen yang digunakan dari total anggaran yang telah dianggarkan.”tandas AM.
Sementara itu, Agung ketua BUMDes Gentra Macinas desa Cipanas saat diminta komentarnya terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran BUMDes bakal dilaporkan ke Kejaksaan. Dengan mengirimkan pesan singkat ke nomer Whats Appnya (WA), Senin (10/10/2022) dirinya mempersilahkan jika itu sudah jadi ranahnya.
Meski demikian, Agung mengajak wartawan media ini untuk bertemu dan ngobrol dibalai desa. Hal ini kata Agung supaya lebih transparan. Namun Agung mengatakan jika saat ini kuwu Maman sedang tidak enak badan. Sehingga Agung kembali mengatakan akan kembali menginformasikan kepada wartawan jika dirinya sudah kordinasi dengan kuwu.
Disisi lain Agung mengakui jika hingga saat ini uang BUMDes yang dipinjam oleh kuwu Maman belum dikembalikan. (Bisri).