Dugaan Kecurangan BUMDes Rajawangi Dalam Penyaluran BLT Minyak Goreng Bakal Dilaporkan Ke APH

 

Ringsatu.id-Majalengka-Kasus dugaan kecurangan penyaluran BLT minyak goreng (Migor) yang dialami sejumlah KPM BPNT Desa Rajawangi Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat. Yang dilakukan pihak BUMDes Rajawangi bakal dilaporkan oleh anggota LSM Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) Jakarta Sunan Rahmad ke aparat penegak hukum (APH).

Hal ini menyusul adanya pengakuan sejumlah KPM BPNT sekaligus penerima BLT Migor sebesar Rp.300 ribu untuk periode april sampai juni. Mereka mengaku saat menebus migor sebesar Rp.100 ribu dari BUMDes KPM hanya menerima 3 pouch migor dengan merk Fetta yang berisi hanya 900 mili liter (ml).

Seharusnya menurut KPM mereka menerima 4 pouch migor dengan ukuran atau isi 1 liter. Hal ini jika dihitung harga perliternya Rp.25 ribu.

“Tapi dengan harga Rp.100 ribu kami hanya menerima 3 bungkus (pouch) minyak goreng. Dan itu juga isinya hanya 900 mili liter berarti satu liternya juga kurang.”Ujar salah satu KPM BPNT desa Rajawangi dengan nada sewot namun namanya minta tidak disebutkan ini.

KPM sendiri menghitung berapa keuntungan yang didapat pihak BUMDes dengan aksi curangnya tersebut.

Baca Juga
1 of 58

“Ya kita hitung Rp.30 ribu saja per KPM. Dikali sekitar 400 lebih KPM dari aksinya mengurangi minyak goreng sudah berapa keuntungan buat mereka.”Jelasnya.

Melihat fenomena yang dilakukan pihak BUMDes Rajawangi. Yang diduga telah berbuat curang terhadap KPM BLT migor.

Sunan Rahmad selaku anggota LPPN-RI mengaku geram dan ia berencana akan melaporkan pihak BUMDes Rajawangi ke APH.

“Kami berencana akan membuat laporan ke APH terkait adanya dugaan pengurangan dan kecurangan dalam penyaluran minyak goreng oleh BUMDes Rajawangi.”Tegas Sunan Rahmad saat ditemui dirumahnya dibilangan Kuningan, Rabu (27/4/2022).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pihak BUMDes Rajawangi sudah menyalahi aturan.

“Mudah-mudahan setelah nantinya ada laporan dari kami tidak ada lagi BUMDes atau sejenis yang berbuat curang.”Tandas anggota LPPN-RI Jakarta ini. (Bisri).

Leave A Reply

Your email address will not be published.