Ditanya Terkait Pungutan Bantuan PKT, Kadis DKP3 Majalengka Bungkam !!!
Ringsatu-Majalengka-Sejumlah kelompok tani (Poktan) penerima bantuan padat karya tunai (PKT) yang disalurkan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3). Mengaku mengeluh terkait pungutan yang dilakukan oleh pihak DKP3 Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat terhadap mereka.
Tahun 2023 lalu sejumlah Poktan yang tersebar diwilayah Majalengka dapat bantuan PKT sebesar Rp.200 juta. Namun, faktanya Poktan hanya menerima Rp.170 juta, sedangkan yang Rp.30 jutanya dikelola DKP3.
Selain mengeluhkan terkait anggaran PKT tidak sesuai yang digembar gemborkan Bupati. Poktan pun mengeluhkan adanya pungutan terhadap mereka. Salah satu narasumber terpercaya menyebutkan, diwilayah kecamatan Leuwimunding ada 8 Poktan yang dapat bantuan PKT yang disalurkan oleh DKP3 Majalengka.
Pada pencairan tahap 1 kata sumber, Poktan dimintai sebesar Rp.8 juta oleh pihak DKP3. Dengan alasan untuk bayar pajak. Yang membuat heran sumber yang dapat bantuan Poktan tapi kenapa yang bayar pajak pihak DKP3.
“Ini kan aneh, harusnya yang bayar pajak itukan kelompok tani bukan pihak DKP3. Karena bantuannya juga kan disalurkan ke kelompok tani. Kalau pun benar uang Rp.8 juta itu untuk bayar pajak mana bukti pembayarannya,” Tanya narasumber dengan nada heran.
“Karena selama ini pihak Poktan tidak pernah di kasih tahu bukti pembayaran pajak itu. Begitu pula rincian pembayaran pajak anggaran PKT itu kami tidak pernah tahu” Sambungnya.
Ditambahkan sumber, pada pencairan tahap 2 bantuan PKT Poktan kembali diminta atau dipungut sebesar Rp.7 juta per kelompok tani.
“Yang mintanya tidak tanggung-tanggung langsung kepala DKP3 yakni pak Iman Firmansyah. Saat itu 8 Poktan dan kuwu dikumpulkan di desa Lame,” Jelas sumber.
Selaku salah satu pengurus Poktan, narasumber mengaku merasa keberatan dengan banyaknya pungutan yang dilakukan pihak DKP3.
“Terus terang kami merasa keberatan dengan banyaknya pungutan yang dilakukan pihak DKP3. Sudah anggaran yang kami terima tidak sesuai yakni Rp.200 juta ditambah banyak pungutan terhadap Poktan,” Keluhnya.
Sementara itu, Kadis DKP3 Iman Firmansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat ke nomer WhatsAppnya (WA), Selasa (16/1/2024). Dengan menanyakan benar tidaknya pihaknya telah memungut terhadap Poktan penerima bantuan PKT. Kadis DKP3 Majalengka tersebut tidak menjawab dan memilih bungkam.
Pada kesempatan berbeda, wartawan berusaha untuk menemui Kadis DKP3 Iman Firmansyah ketempat dinasnya, Rabu (17/1/2024). Namun, menurut keterangan sejumlah pegawai DKP3 menyebutkan jika Iman Firmansyah sedang tidak ada ditempat.
Kemudian wartawan mencoba minta keterangan dari sekretaris dinas (Sekdis) DKP3 Siti Maslihah akan tetapi ia mengaku tidak mengetahui adanya pungutan terhadap Poktan penerima bantuan PKT.
Pasalnya, menurut Siti Maslihah untuk urusan PKT masing-masing ditangani oleh 2 kepala bidang (Kabid).
“Itu kan ada bidangnya, coba tanya saja ke pak Kabid Gun gun. Karena dia yang menanganinya. Atau ke Kabid Hortikultura yakni bu Ita Karena untuk urusan PKT itu ditangani 2 Kabid,” Ucap Sekdis DKP3 Majalengka ini.
Meski demikian, Sekdis Siti Maslihah menyebutkan jika pihak DKP3 Majalengka telah menyalurkan bantuan PKT untuk 105 Poktan atau Pokmas.
Sementara itu, saat ditanyakan ke Kabid Gun gun terkait adanya dugaan pungutan terhadap Poktan. Namun, Kabid pangan tersebut sepertinya malah saling lempar tanggungjawab terkait adanya permasalahan pungutan terhadap Poktan penerima bantuan PKT tersebut.
Hal ini terbukti, ketika ditanyakan melalui pesan singkat ke nomer WhatsAppnya (WA). Terkait adanya pungutan terhadap Poktan penerima bantuan PKT. Kabid Gun gun malah menyebut jika menanyakan terkait pungutan kepada dirinya hal itu katanya salah sambung. Maaf pak salah sambung, harusnya ke pertanian. Balas Gun Gun. (Bisri).