Diduga Tak Mampu Bayar Pinjaman, Mobil Siaga Desa Gunungwangi Ditarik Koperasi
Ringsatu-Majalengka-Mobil siaga milik Pemdes Gunungwangi,Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Yang dibeli dari anggaran dana desa (DD) tahun 2018 lalu kurang lebih sebesar Rp.200 juta. Yang sedianya mobil siaga desa tersebut dipakai untuk pelayanan bagi masyarakat Gunungwangi.
Namun, pada jumat (12/7/2024) sekitar pukul 11.30 WIB siang mobil siaga milik Pemdes Gunungwangi tersebut. Ditarik alias dibawa oleh 2 orang petugas yang mengaku dari pihak Koperasi simpan pinjam Danagro Artha Prima. Yang beralamat dijalan raya Pos Boboko desa Sindangwasa, Palasah Majalengka.
Dengan ditariknya mobil siaga milik Pemdes Gunungwangi oleh pihak Koperasi tersebut. Hal ini membuat masyarakat Gunungwangi bertanya-tanya. Penarikan mobil siaga desa sendiri menurut keterangan warga, dilakukan didepan rumah kuwu Gunungwangi, Tata.
Usut punya usut ternyata mobil siaga desa jenis Suzuki APV dengan nopol E 1232 U dan berplat merah yang ditarik. Dikarenakan pihak penjamin tidak bisa membayar pinjamannya. Dari keterangan mantan Kuwu Gunungwangi periode 2018-2023 Uyun Saeful Yunus mengatakan. Ditariknya mobil siaga tersebut, hal ini dikarenakan ia belum melunasi pembayaran pinjaman ke pihak koperasi.
Padahal kata Uyun, yang dijaminkan ke pihak koperasi itu bukan unitnya melainkan BPKB.
“Saya akui yang menjaminkan BPKB mobil siaga itu saya, namun uang hasil pinjaman itu. Saya gunakan untuk menutupi hutang-hutang desa sebelum saya jadi kuwu” Ungkap mantan kuwu Gunungwangi ini, Jumat (12/7/2024).
Pinjaman ke koperasi sendiri kata Uyun yakni sebesar Rp.43 juta dengan cicilan perbulannya Rp.1,6 juta. Dan ia mengaku sudah melakukan angsuran sebanyak 5 kali.
“BPKB mobil siaga itu saya jaminkan di tahun 2019 lalu, dan pinjaman itu diketahui oleh ketua BPD. Uang hasil pinjaman itu saya gunakan untuk menutupi dua kekurangan pekerjaan desa dan untuk menutupi pajak PBB. Yang sama sekali tidak disetorkan oleh pihak desa,” Beber Uyun.
Hutang yang harus dibayar dari hasil pinjaman ke koperasi, tak lain kata Uyun. Akibat hutang peninggalan pada saat desa Gunungwangi dijabat oleh Pjs kuwu Soleh.
“Waktu saya jadi kuwu ternyata desa punya hutang yang ditinggalkan oleh Pjs kuwu Gunungwangi yakni pak Soleh. Karena desa tidak punya aset maka saya dan BPD sepakat untuk menjaminkan BPKB mobil siaga. Dan uang hasil pinjaman itu saya gunakan untuk membayar semua hutang desa,” Jelasnya.
Padahal kata Uyun, saat habis masa jabatannya ia sudah menerangkan jika ia masih punya tunggakan pinjaman ke pihak koperasi. Dan keterangan tersebut ia utarakan disaat acara serah terima jabatan kepada kuwu baru yakni Tata. Akan tetapi, Uyun mengaku kaget tatkala ia dapat informasi jika mobil siaga desa Gunungwangi tiba-tiba ditarik petugas koperasi.
“Padahal saya sudah mengangsur pinjaman Rp.43 juta itu, dan perlu diketahui saya juga sudah berusaha melunasinya. Saya sudah ngasih uang sebesar Rp.60 juta kepada pegawai koperasi yang bernama Cecep,” Aku Uyun.
“Dan dari tahun 2019 lalu hingga sekarang ini, tidak ada tagihan apapun dari pihak koperasi. Tapi kok tiba-tiba mobil siaga itu ditarik pihak koperasi,” Herannya.
Diakuinya, sejak ia menjaminkan BPKB mobil siaga desa Gunungwangi ia pernah dilaporkan oleh warganya ke Polsek Argapura.
“Makanya waktu itu saya sampai menjaminkan SK PNS saya ke Bank. Dengan maksud uang hasil menjaminkan SK saya itu untuk melunasi pinjaman ke koperasi. Tapi sekarang urusan nya kok malah jadi seperti ini,” Ucap Uyun.
Yang lebih mencengangkan lagi kata Uyun, ketika ada petugas koperasi yang datang ke rumahnya. Dan petugas tersebut memberitahu jika mobil siaga desa milik Pemdes Gunungwangi akan ditarik. Petugas koperasi tersebut kata Uyun memperlihatkan rincian tagihan yang mesti dibayar oleh dirinya yang mencapai Rp.600 juta lebih.
“Saya kaget bukan kepalang ketika petugas koperasi menyodorkan rincian hutang yang harus saya bayar. Di Rincian itu saya harus bayar Rp.600 juta padahal pinjamannya itu kan hanya Rp.43 juta. Lalu dari mana itung-itungannya hutang saya sampai membengkak Rp.600 juta itu,” Papar Uyun.
Uyun, mengaku sempat protes kepada pegawai koperasi yang memberikan catatan rincian hutang yang mesti dibayarnya hingga Rp.600 juta.
“Waktu saya tanyakan kepada pegawai koperasi terkait dari mana itung-itungannya hutang dari Rp.43 juta menjadi Rp.600 juta. Dia hanya mengatakan bahwa rincian itu dari kantornya, dan saya disuruh menanyakan langsung ke kantor koperasi,” Ucapnya Uyun.
Disampaikannya, bahwa pembelian mobil siaga desa. Dibeli saat awal ia jadi kuwu Gunungwangi di tahun 2018 yang lalu, ia beli dari anggaran Dana Desa kurang lebih sebesar Rp.200 juta. (Bisri).