Diduga Anggaran Program ‘Pisang Kapendis’ Desa Sukaraja Kulon Tidak Transparan

 

RINGSATU-MAJALENGKA-Pengakuan Kardiman (66) selaku kuwu Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka Jawa Barat. Yang mengaku belum menerima laporan penggunaan keuangan pada program budidaya pisang Kapendis.

Hal tersebut membuat wartawan media ini tertarik untuk memgungkap terkait program Ketapang di desa tersebut. Padahal pengakuan pengelola Ketapang pisang Kapendis sendiri yakni Cece Ishak selalu Kasi Kesejahteraan (Kasja) dan Pupung (30) Sekdes Sukaraja Kulon.

Keduanya mengaku jika pelaksanaan program Ketapang budidaya pisang Kapendis sudah berjalan sekitar 2 bulan lebih. Anggaran Ketapang budidaya pisang Kapendis sendiri mencapai Rp215 juta lebih. Yang bersumber dari Dana Desa tahap 1 dan 2 tahun 2025 ini.

“Ya kami belum memberikan laporan penggunaan anggaran ke pak kuwu pada program Ketapang budidaya pisang Kapendis. Tapi laporannya sedang kami susun,”ujar Pupung.

Pembelian bibit pisang Kapendis sendiri kata Pupung dan Cece dibeli dari mantan Sekdes Andir. Sedangkan penanggungjawab untuk pemasaran jika pohon pisang Kapendis tersebut panen yakni seorang Bhabinsa. Namun, saat ditanyakan apakah ada surat perjanjian antara Pemdes Sukaraja Kulon. Dengan Banbinsa selaku orang yang sanggup untuk memasarkan hasil budidaya pisang tersebut.

Ketiganya yakni kuwu, Ambang dan Sekdes mengaku tidak ada surat perjanjian dengan Muksinin tersebut.

“Ia kami akui tidak ada surat perjanjian dengan pak Muksinin terkait kesanggupannya untuk memasarkan pisang Kapendis. Dan ini masukan yang bagus buat kami,”ucap Sekdes Sukaraja Kulon ini.

Baca Juga
1 of 58

Budidaya pisang Kapendis sendiri menggunakan tanah milik desa Sukaraja Kulon. Dengan luas sekitar 1 hektar dan tanaman pisang diatasnya ada sekitar 2000 batang lebih.

Tapi ada yang tidak sinkronisasi keterangan yang diberikan Cece dan Pupung. Terkait harga pembelian bibit pisang Kapendis dan juga anggaran untuk Ketapang pisang tersebut. Cece menyebut harga bibit pisang Kapendis satu pohonnya Rp.15 ribu, namun menurut Pupung Rp.17,500 (Tujuh belas ribu lima ratus).

Akan tetapi kata Pupung Rp15 ribu itu setelah dipotong pajak. Kemudian anggaran tahap 1 untuk Ketapang budidaya pisang Kapendis yang diterima pengelola itu sekitar Rp135 juta. Namun menurut Pupung Rp143 juta.

Padahal warga Sukaraja Kulon sendiri merasa pesimis jika budidaya pisang Kapendis akan berhenti ditengah jalan.

“Ya dulu aja waktu program Ketapang budidaya kangkung itu tidak jelas. Padahal anggaran budidaya kangkung waktu itu mencapai Rp80 juta, tapi hasilnya mana? Dan budidaya pisang juga nasibnya tidak akan berbeda denga budidaya kangkung,”jelas salah satu warga Sukaraja Kulon yang minta agar namanya tidak disebutkan ini.

Dikatakan Kardiman kuwu Sukaraja Kulon saat diwawancara diruang kerjanya, Rabu (3/12/2025) mengakatan. Diawal ia tidak setuju jika program Ketapang budidaya pisang Kapendis. Yang ia setujui yakni hewani dan nabati.

“Namun saat itu warga memilih untuk budidaya pisang Kapendis saja. Walaupun ada sebagian warga yang merasa trauma dengan program Ketapang sebelumnya yakni budidaya kangkung yang gagal” jelasnya.

Dan saya selaku kuwu Sukaraja Kulon, hingga saat ini belum menerima laporan penggunaan keuangan dari pengelola program Ketapang budidaya pisang Kapendis. Misalnya mereka itu beli bibit pisang berapa dan belinya kepada siapa,saya tidak tahu. Pungkas kuwu Sukaraja Kulon ini. (Bisri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.