CV Oasis Teknik Diduga Belum Kantongi Izin Pengambilan Air Tanah Di Desa Bongas Wetan
Ringsatu-Majalengka-Pekerjaan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah tangga (SR) atau bantuan air bersih untuk masyarakat. Yang kini tengah dilaksanakan diblok Minggu RT 01 RW 02 Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.
Yang dikerjakan oleh CV.Oasis Teknik yang beralamat di kampung Cibubur RT 04 RW 01 kelurahan Cipinang, kecamatan Curug Bitung, Kabupaten Lebak Banten. Selaku pelaksana pada pekerjaan tersebut diduga belum mengantongi izin untuk pengambilan air tanah atau air sumur bor.
Padahal pekerjaan SR sendiri telah dilaksanakan sudah 1 minggu ini. Dari keterangan Mamat Saripudin kuwu (Kades) Bongas Wetan saat dikonfirmasi melalui telepon Whats Aafnya (WA),Rabu (21/8/2024) mengungkapkan Bahwa pihak pelaksana CV. Oasis Teknik tidak pernah mengajukan permohonan izin untuk pengambilan air tanah atau sumur bor. Ke pihak Pemdes Bongas Wetan untuk program SR yang diterima desanya tersebut.
Sebelum memulai pekerjaan kata Mamat, seharusnya pihak pelaksana minta izin dulu pada warga disekitar pekerjaan SR.
“Pengeboran air sumur bor itukan kedalamannya cukup lumayan, seharusnya pelaksana itu minta izin dulu kepada warga sekitar. Apakah nanti berdampak pada pengurangan air baku bagi warga atau tidak. Tapi langkah itu tidak lakukan oleh pihak pelaksana,”ungkap kuwu Bongas Wetan ini.
Ia pun menyesalkan terkait tindakan pihak pelaksana pekerjaan SR yang tidak menempuh prosedur yang mesti ditempunya. Yakni minta izin dulu kepada warga juga ke pihak desa sebelum pekerjaan pengambilan air tanah atau air sumur bor dimulai.
“Yang jelas pihak desa dan warga sekitar pembangunan SR tidak dimintai izin.Saat akan dimulai pelaksanaan pengeboran air sumur tersebut,”jelas Mamat Sarpudin alias Okem ini.
Padahal kata Mamat,pihaknya sudah berkorban banyak demi desanya dapat bantuan dari dinas Rumkim tersebut.
“Dari biaya pembuatan proposal sampai mendata dan mengumpulkan warga yang akan dapat bantuan air bersih.Dan belum biaya lainnya hingga dihitung-hitung kami sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp10 juta. Demi dapat bantuan tersebut,” terangnya.
Ditemui di lokasi pekerjaan SR, Kiki selaku pelaksana dari CV Oasis Teknik saat ditanyakan terkait perizinan pengambilan air tanah atau air sumur bor sudah dimiliki atau belum.Ia mengatakan jika izinnya ada di pihak desa.
Namun keterangan berbeda disampaikan Sopyan rekannya Kiki yang saat itu berada di lokasi pekerjaan SR, mengatakan. Jika izin pengambilan air tanah atau air sumur bor ada di dinas Rumkim Majalengka.
“Izinnya ada di dinas Rumkim Majalengka pak”ucap Sopyan.
Saat ditanyakan siapa pengawas pekerjaan SR tersebut. Dijawab oleh Sopyan bahwa pengawas dari pihak dinas yakni Ujang.
“Tapi pak Ujangnya sekarang sedang tidak ada paling ada besok,”terang Sopyan.
Dari pantauan wartawan media ini ke lokasi pekerjaan SR, terlihat dipapan informasi pekerjaaan. Jika pekerjaan penyaluran air bersih untuk warga tersebut yang bersumber dari air sumur bor tersebut. Dibiayai dari anggaran DAK tahun 2024 dengan nilai anggaran sebesar Rp.600 juta lebih. (Bisri).