DISTRIBUSI Bansos BPNT Desa Trajaya Majalengka Diduga Menyalahi ATURAN
RINGSATU-MAJALENGKA-Mekanisme penyaluran Pogram Bantuan Sosial (Bansos) BPNT mulai tahun 2021 lalu telah diubah. Yang mana Kementerian Sosial tidak lagi menyalurkan berupa paket sembako melalui E-Warong kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT.
Namun penyaluran BPNT langsung ditransfer ke KPM melalui Bank yang ditunjuk oleh Pemerintah. Seperti yang dikutip dari.salah satu media online menyebutkan. Bahwa Kemensos mengubah penyaluran BPNT tersebut berpedoman pada Peraturan Presiden No.63 tahun 2017 pasal 5 ayat 1.
Terkait mekanisme penyaluran Bansos dapat dilakukan dengan cara penarikan uang dan/atau pembelian barang/jasa. Menggunakan dana dari rekening penerima Bansos. Selain itu Kemensos juga berpedoman pada surat Rekomendasi dari Komisi VIiI DPR-RI.
Namun adanya peraturan tersebut sepertimya tidak digubris oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Dengan memanfaatkan ketidak tahuan KPM dalam mekanisme penyaluran Bansos BPNT yang tidak lagi diberikan dalam bentuk paket sembako.
Seperti halnya yang terjadi di desa Trajaya Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka Jawa Barat ini. Sebanyak 220 KPM penerima Bansos BPNT mereka terpaksa tidak menerima bantuan berupa uang.
Namum mereka menerima dalam bentuk paket sembako yang diduga di kordinir oleh Pipi. Yang merupakan istri dari H. Nanang Kuwu Trajaya.
Namun, menurut salah satu petugas pembagian sembako yang saat itu sedang sibuk membagi-bagikan paket sembako. Disalah satu ruangan samping kantor balai desa Trajaya, Minggu (22/6/2025) mengatakan. Bahwa KPM penerima Bansos BPNT dengan menerima bantuan untuk 3 bulan April sampai Juni 2025. Dan jika dirupiahkan bantuan selama 3 bulan tersebut sebesar Rp.600 ribu.
Bahwa KPM BPNT hanya 2 bulan yang ditukar dengan paket sembako.
“Satu bulannya kami berikan berupa uang yakni Rp 200 ribu, kebijakan itu atas perintah pak kuwu. Hal tersebut karena saat ini musim undangan hajatan,”ujar salah satu ibu yang tidak diketahui namanya yang sedang membantu dalam penyaluran paket sembako ke sejumlah KPM penerima Bansos BPNT.
Dari keterangan Pipi istri kuwu Trajaya yang diduga sebagai pengkordinir pembagian paket sembako untuk KPM BPNT mengatakan. Dari nilai bantuan sebesar Rp.400 ribu atau untuk bantuan 2 bulan. Setiap KPM menerima 2 zak beras dengan masing-masing berisi 8 kg.
“Dan dagjng ayam 2 kg, buah apel 1,5 kg, kentang 1 kg,”tukas Pipi. (Bisri).