APH Diminta Periksa Oknum LPM Desa Rajagaluh Lor Yang Diduga Sunat Bantuan Rutilahu

 

Ringsatu-Majalengka-Sebanyak 20 warga Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Yang memiliki rumah tidak layak huni tahun 2024 ini mereka dapat bantuan program rumah tidak layak huni (Rutilahu). Dari dinas perumahan dan pemukiman (Rumkim) provinsi jawa barat.

Dengan nilai bantuan perunitnya atau perumahannya sebesar Rp.20 juta, dengan rinciannya Rp.17,500.000(tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembelian bahan materil. Sisanya Rp.2 juta untuk upah kerja (HOK) sedangkan Rp.500 ribunya untuk administrasi LPM atau pelaksana sekaligus penanggungjawab program Rutilahu.

Meski demikian sejumlah penerima manfaat bantuan Rutilahu mereka mengaku kecewa dan mengeluh. Terkait bantuan material yang mereka terima tidak sesuai dengan draf bahan material yang dibutuhkan.

Bahkan bahan material yang diterima sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) Rutilahu. Disinyalir disunat oleh oknum pengurus LPM. Seperti yang dituturkan oleh salah satu penerima bantuan Rutilahu yang mengatakan. Kepada wartawan media ini, Senin (5/8/2024) bahwa bahan meterial yang terimanya jumlahnya berkurang.

“Di draf bahan material yang saya butuhkan itu batu bata harusnya 1.900 buah. Tapi kenyataan saya hanya menerima batu bata 1.000, kemudian semen yang harusnya 30 zak tapi saya hanya menerima 15 zak. Dan masih banyak lagi bahan material yang tidak sesuai dengan kebutuhan” jelas salah satu penerima bantuan Rutilahu desa Rajagaluh Lor ini yang minta agar namanya tidak dipublish.

Sehingga narasumber menduga, adanya pengurangan antara Rp.5 sampai Rp.6 juta dari nilai bantuan Rp.17,5 juta.

“Kami menduga bahan material yang kami terima itu tidak sampai diangka Rp.17,5 juta. Tapi hanya dikisaran Rp.11 jutaan saja,” ucap sumber.

Baca Juga
1 of 58

“Coba saja misalnya dikalikan dari Rp.17,5 juta dikurangi antara Rp.5 sampai Rp.6 juta dengan jumlah penerima Rutilahu sebanyak 20 unit. Sudah berapa tuh keuntungan oknum LPM selaku pengurus dan penanggungjawab Rutilahu,” sindir sumber.

Sementara itu, Ketua LPM desa Rajagaluh Lor, Nana Sutarna yang didampingi Sekretarisnya, Ade Fajar saat dikonfirmasi disalah satu warung makan, Senin (5/8/2024). Mengatakan bahwa apa yang disampaikan sejumlah penerima bantuan Rutilahu. Yang mengatakan adanya pengurangan bahan material. Hal tersebut menurut Ade Fajar tidak lah benar, terlebih kata Ade pekerjaan Rutilahu belum seluruhnya selesai.

“Itu gak bener, bahan material yang diterima KPM itu sudah diangka Rp.16 juta. Lagi pula masih ada sisa pekerjaan bagian finishing yakni pengecatan. Dan pekerjaannya juga belum seluruhnya selesai” ucap Ade Fajar.

Meski begitu, Ade selaku sekretaris LPM yang bertanggungjawab bantuan Rutilahu. Ia meminta agar permasalahan Rutilahu di desanya jangan di up atau diberitakan.

Terpisah pemilik toko bangunan Fan Jaya, H Maman selaku penyuplai bahan material untuk program bantuan Rutilahu desa Rajagaluh Lor.

Menjelaskan, bahwa ia mengirim bahan material sesuai yang dipesan pihak LPM. Adapun KPM penerima bantuan Rutilahu mengaku bahan material yang diterima KPM berkurang. H Maman mengatakan bahwa hal itu menjadi tanggungjawab LPM desa Rajagaluh Lor.

“Kalau saya ngirim bahan material ya sesuai permintaan LPM, jika ada yang mengaku bahan material yang diterimanya berkurang. Ia itu tanggungjawab LPM,” jelas pemilik TB Fan Jaya desa Leuwikujang-Leuwimunding ini.

Sementara itu, menurut Aktivis Anti Korupsi dan juga warga desa Rajagaluh Lor, Azis Siswanda mengaku geram. Dengan adanya oknum LPM yang diduga telah menyunat bantuan Rutilahu. Dan ia meminta agar aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan dan segera memeriksa oknum LPM yang diduga telah mengurangi nilai bantuan Rutilahu di desa Rajagaluh Lor.

“Saya minta APH untuk turun tangan dan segera memeriksa oknum LPM desa Rajagaluh Lor. Yang diduga telah mengurangi serta berbuat curang dengan mengurangi nilai bantuan Rutilahu,”tandas Azis Siswanda (Bisri).

Leave A Reply

Your email address will not be published.