Terkait Dugaan Pungli Beras Bansos 10 Kg, Didesa Mandala, Kancab POS Dukupuntang Berikan Penjelasan Ini

 

Ringsatu-Cirebon-Melanjutkan pemberitaan dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) beras Bansos 10 kg sebesar Rp.10 ribu per-KPM. Yang disalurkan Bulog Cirebon melalui kacab POS Dukupuntang ke Desa Mandala Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat pada hari sabtu (3/2/2024) lalu. Yang mana dalam pembagian beras Bansos 10 kg tersebut KPM dipungut Rp.10 ribu dengan dalih sebagai uang penebusan.

Pada pemberitaan sebelumnya, Olid selaku Kasi Kesejahteraan (Kasja) atau Ekbang desa Mandala mengatakan.Jika pungutan dari KPM sebesar Rp.10 ribu tersebut untuk operasional. Diantaranya kata Olid untuk biaya petugas yang membagikan beras Bansos juga untuk membayar upah bongkar muat beras.
Padahal kata kepala kantor cabang (Kancab) POS Dukupuntang, Bambang Setiadi (45) menegaskan. Jika biaya untuk petugas yang membagikan beras Bansos 10 kg kepada KPM itu sudah ada biayanya sendiri.

“Waktu pembagian beras Bansos 10 kg di desa Mandala, kami menugaskan 5 orang. Dan 5 orang petugas itu sudah kami bayar per-harinya Rp.100 ribu. Termasuk biaya distribusi pengangkutan dari Bulog juga sudah kami handle biayanya,” Jelas Kancab POS Dukupuntang ini, Rabu (7/2/2024).

Terkait adanya dugaan pungli terhadap KPM beras Bansos 10 kg yang terjadi di desa Mandala. Bambang Setiadi mengaku tidak mengetahuinya, pasalnya kata Bambang pihak Pemdes Mandala sendiri tidak pernah memberitahukan adanya pungutan tersebut.

Baca Juga
1 of 90

“Kami tidak tahu jika KPM beras Bansos 10 kg di desa Mandala itu pungut,dan uang hasil pungutannya pun kami tidak tahu. Yang jelas kami pihak POS itu dilarang memungut biaya apapun kepada penerima Bansos,” Tegas pria 45 tahun ini.

Sementara itu, sejumlah warga desa Mandala penerima beras Bansos 10 kg menyesalkan. Adanya oknum yang memanfaatkan ketidak tahuan warga terkait penyaluran beras Bansos.
Dengan memungut uang sebesar Rp.10 per-KPM dengan dalih sebagai uang tebusan. Yang jelas kata Sukarman warga RT. 02 RW. 08 blok Susukan Lebak desa Mandala. Yang secara kebetulan istrinya dapat beras Bansos 10 kg mengatakan.
Bahwa disurat undangan pengambilan beras Bansos tersebut kata Sukarman tidak disebutkan ada biaya penebusan beras Bansos.

“Ini sih ketika istri saya dapat surat undangan pengambilan beras diminta Rp.10 ribu katanya untuk biaya penebusan beras. Kalau beras itu dianter pake ojek ke rumah ya wajar kita bayar, tapi ini kan kita ngambil sendiri ke balai desa,” Keluh Sukarman.

Hal senada dikatakan, Tamin warga blok Balong yang mengatakan, hal wajar jika beras Bansos itu diantar pake jasa ojek ke rumah KPM.

“Kita ngambil sendiri ke desa lalu disuruh bayar Rp.10 ribu terus uangnya itu untuk apa. Lagi pula kalau pake jasa ojek juga paling juga hanya Rp.5000 ribu, lha ini ngambil sendiri disuruh bayar lagi,” Ketusnya.(Bisri).

Leave A Reply

Your email address will not be published.