DK PWI Pusat Berikan Sanksi Tegas Kepada Ketua PWI Pusat Untuk Kembalikan 1.7 Milliar

Ringsatu-Jakarta-Setelah dikeluarkannya rilis dari Dewan Kehormatan PWI Pusat dan berbalas rilis dari Sekjen PWI atas polemik penyelewengan dana dari CSR BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh Hendry Ch Bangun, Ketua Umum dan Sayid Iskandarsyah Sekretaris jenderal (Sekjen), Ihsan Wakil Bendahara Umum dan Syarif Direktur UMKM Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, terus mendapat kecaman.

Dan akhirnya Dewan Kehormatan memutuskan ke empat orang tersebut bersalah sebagai maling uang UKW.

Agar tidak berlarut-larut, semestinya keempat orang ini selain mengembalikan uang menyatakan bersalah dan mohon maaf kemudian diiringi pengunduran diri dari jabatan masing-masing.

Sayangnya Hendry CS tidak menyerah atau bahkan meminta maaf, bahkan giat ke daerah menantang dengan menyatakan bahwa dia tidak memanfaatkan anggaran negara tersebut untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk “cash back” orang dalam BUMN.

Untuk menjernihkan informasi, DK PWI menepis bahwa PWI tidak dapat mentolelir perbuatan melawan hukum dalam bentuk cash back, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo menegaskan bantuan yang diberikan Kementerian BUMN untuk mendukung kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis harus diterima utuh oleh organisasi.

“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023”, katanya Sabtu (6/4/2024). Sasongko menanggapi berita yang beredar tentang dugaan terjadinya penyalahgunaan dana bantuan BUMN oleh oknum pengurus PWI.

Dia pun menjamin Dewan Kehormatan telah memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melakukan kesalahan berdasarkan ketentuan internal organisasi. Ketentuan dimaksud yakni Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Sebagai bukti awal, jauh hari sebelum putusan DK ditetapkan, Sayid Iskandarsyah Sekjen PWI dalam siaran persnya mengklarifikasi atas siaran pers Dewan Kehormatan PWI Pusat, seperti ingin menepis pernyataan Hendry, Salah satu item dalam rilis membenarkan dan mengakui bahwa kerjasama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN intinya adalah PWI Pusat melakukan UKW di 10 provinsi dengan dukungan dana sebesar Rp 6 milyar dan masa waktunya Desember 2023 dan Januari 2024, bukan untuk seluruh Provinsi di Indonesia. Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerjasama antara PWI dengan FH BUMN.

Nah jika perencanaan anggaran yang diajukan hanya 10 Provinsi darimana anggaran untuk seluruh provinsi di Indonesia?

Menanggapi keanehan tersebut, seorang aktifis PWI dan juga penguji UKW yang tinggal di Jatim, mengatakan “perbuatan ini tidak lazim. Dapat di duga kejahatan ini sudah dimulai sejak perencanaan. Indikatornya, jika UKW gratis pada tahap perencanaannya hanya sepuluh provinsi, ternyata setelah ada kegaduhan, diketahui ada permalingan dalam anggaran, serta merta Ketum PWI mengumumkan UKW gratis akan dilaksanakan seluruh Provinsi.”

Tokoh ini juga menyampaikan” jika 4 tokoh pimpinan pusat ini tetap ngotot membela diri, sama saja namanya menjadikan PWI sebagai rumah pars maling” ujar tokoh ini.

Tokoh ini mengutip pepatah yang sempat di populerkan oleh kapolri Sigit bahwa, ‘ikan busuk mulai dari kepala’, kalau pimpinannya bermasalah, maka bawahannya hingga jajaran terbawah akan bermasalah juga,’ tandasnya.

Untuk melakukan pertahanan, Hendry dan Sayid perlu mengadakan pertemuan terbatas. Pada pertemuan terbatas tersebut menurut sumber anggota PWI DKI, usai menebar rilis Sayid menyampaikan sikapnya kepada kelompok pendukung militan Hendry di Jakarta “saya akan pasang badan untuk Pak Hendry agar tidak ada KLB, karena itu saya mohon dukungan kawan-kawan seluruh provinsi agar posisi Pak Hendry ‘aman’, sehingga pak Hendry dapat konsolidasi menjaga kita” ungkap sayid.

Pada kesempatan yang sama, Sayid juga menjamin provinsi akan menolak KLB. Menurut Sayid, dia telah komunikasi dengan Sihono Yogyakarta, Amir Jawa Tengah dan Dwi Bali. Masih menurut sayid, bahwa Sihono, Amir dan Dwi adalah orang-orang yang merekomendasikan pak Sasongko menjadi ketua Dewan Kehormatan, Pak Amir dan Pak Sehono serta Dwi menjamin Pak Sasongko sudah aman, minimal keputusan DK tidak akan di publikasikan atau dilarang di share kepada pengurus. Keputusan DK hanya untuk Para pihak saja. Tandas sayid.

Pada pertemuan terbatas itu, Hendry dan sayid juga menggagas gugatan ulang untuk kedua yang di layangkan kepada DK untuk memberi sangsi peringatan kepada Ilham Bintang dan Timbo. di

Baca Juga
1 of 138

Gugatan ketua Umum PWI dan Sekjen, dua orang ini (Ketum dan Sekjen) yang di duga merupakan bagian penggerak dari permalingan dana UKW di PWI pernah di tolak Dewan kehormatan PWI Pusat. Dalam pertimbangannya DK bahwa Timbo dan Ilham komunikasi dengan menteri Erick Tohir dalam rangka mencari tahu tentang kebenaran adanya uang cash Back yang diserahkan Sayid yang di terima oleh orang yang inisial G. Sehingga tidak ada satupun norma yang dilanggar.

Pada pertemuan terbatas itu juga, Sayid dan Hendry tetap “Pede” bahwa mereka tetap tidak akan tersentuh. Walaupun putusan DK menetapkan sangsi terhadap mereka.

Sayid bersama Hendry, Pada pertemuan terbatas itu, juga mengarahkan Firdaus Qomar (Firqom) untuk mengkonsolidasikan Penguji dengan memprioritaskan memberi jadwal uji kepada para ketua provinsi dan penguji yang sepaham dengan mereka. Dan tidak perlu kordinasi dengan ketua Bidang pendidikan. Sayid pada pertemuan terbatas itu menyampaikan, sebagai pemenang kongres boleh ambil semua, yang lain itu numpang.

Sayid juga mengarahkan Firqom juga agar para penguji yang telah di pilih dapat wejangan untuk memanfaatkan UKW untuk konsolidasi, dengan meyakinkan daerah, bahwa mereka tidak akan tersentuh. Karena ketua DK sudah aman.

Sayid juga pada pertemuan terbatas itu, dengan pongah mengatakan, tenang saja, Sihono pasti dukung kita, apapun kata kita, dia pasti turut, karena selain dia kita kasih prioritas nguji, juga kita jagain proyek pembangunan gedung Pers Pancasilanya di Yogyakarta. Ujar Sayid.

Menurut sumber di DKI, berselang sehari usai keluar rekomendasi DK PWI Pusat. Sayang tak satupun fungsionaris PWI mendapat isi bocoran putusan DK tersebut. Keputusan di sembunyikan Hendry, sebagai bentuk perlawanannya bahkan Hendry menuding DK memutus tidak beralasan dan salah.

Apakah ada hubungannya antara dirahasiakannya putusan DK ini dengan pernyataan Sayid? Kisahnya usai konferensi PWI DKI.

Menurut fungsionaris PWI Pusat, sehari setelah putusan DK, Hendry dan Sayid mengundang seluruh ketua PWI provinsi dan Pengurus Pusat secara terbatas untuk zoom.

Pada pertemuan tersebut, Sayid dan Hendry menyatakan tidak ada penyalahgunaan anggaran UKW. Semua clear. Sayangnya pada kesempatan itu, proses pencairan anggaran fee dan cash back dapat kecaman dari bendahara. Menurut pengakuan Marthen selaku bendahara Umum tidak pernah dilibatkan dalam pencairan dan penggunaan anggaran. Dilalahnya kok Ihsan wakil bendahara yang ttd cek. Ujar Marthen. Selain Marthen, ketua Bidang Pendidikan yang nota bene jadi penjab UKW, dan ketua bidang organisasi, tidak pernah libatkan libatkan sama sekali.

Dilalah keesokan harinya Sayid dan Hendry sebelumnya menyatakan tidak ada sama sekali penyimpangan, eh Sayid dengan iktikad baik mengembalikan duit hasil permalingannya sebesar 540.000.000,- (lima ratus empat puluh juta)

Menurut Sumber. Hendry itu makan duitnya lebih kecil dari pafa Sayid. Sayid makan duit dari 4 pintu. Pintu pertama adalah pembagian untuk tiga orang yang ttd, Hendry, Sayid dan Ihsan. Pintu kedua, uang fee yang didapat Syarif, di bagi dua dengan Sayid. Sembilan persen Sayid, Sembilan Persen Syarif, satu persen bagi-bagi sekretariat. Pintu ketiga adalah ngentit dari biaya pelaksanaan yang di asumsikan habis pakai.

Nah yang terakhir, yang katanya ada uang cash back. Tetapi menurut sumber terdepan, bahwa tidak ada yang namanya uang cash back. Itu hanya akal-akalan Sayid. Menurut sumber, uang cash back itu di simpan oleh Sayid pura-pura di kasih ttd huruf G. Rencananya, jika suasana aman, orang BUMN tidak minta, uang itu akan di embat Sayid, tetapi jika ada pihak BUMN minta akan di beri ala kadarnya.

Duit cash back senilai 540 juta yang diembat Sayid inilah, yang beberapa waktu yang lalu di kembalikannya ke rekening PWI.

Siapa sih Sayid ini? Menurut sumber fungsionaris PWI DKI, Sayid ini bukan wartawan. Tidak ada jejaknya dalam dunia wartawan. Sehingga sewaktu Sayid menelikung Endang pada konferensi PWI DKI, Ilham Bintang sangat keras menentang pencalonan Sayid menjadi Ketua PWI DKI. Tetapi saat itu dengan dukungan Atal Sayid akhirnya dimenangkan dengan berbagai cara, dan Endang di beri kompensasi jadi Ketua Bidang Siber di PWI Pusat.

Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana integritas Hendry dan Sayid dapat di lihat dari jejak rekam Hendry mengelola dua periode Kesekretariatan dan UKW pada masa Margiono dan Sayid sewaktu menjadi ketua PWI DKI dan pembina IKWI DKI. Bersambung usai konferensi PWI DKI.

Agar informasi ini berimbang dan tidak memuat unsur Fitnah, silahkan Konfirmasi/hubungi, pihak yang diduga telah korupsi dana UKW ini (Hendry CS) dan Dewan Kehormatan PWI Pusat, serta penasehat yang menyidangkan perkara ini di PWI. (Red/Rls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.