Tersandung Kasus Perselingkuhan,Sekdes Kedungkencana Majalengka Akhirnya Diberhentikan
Ringsatu-Majalengka-Dampak viralnya berita dugaan perselingkuhan antara sekretaris desa (Sekdes) Kedungkencana, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, Rudy. Dengan perempuan bersuami yakni Nike, membuat gelombangan masyarakat desa Kedungkencana melakukan aksi demontrasi didepan balai desa setempat, Selasa (19/11/2024).
Ratusan masyarakat Kedungkencana melurug kantor balai desa guna menuntut Sekdes Rudy segera mengundurkan diri. Menurut kordinator aksi, Omo Sukma mengatakan, bahwa sekdes Rudy sudah tidak pantas jadi perangkat desa. Hal ini kata Omo, sekdes Rudy telah mencoreng nama baik desa juga Pemdes Kedungkencana.
Dengan diduga telah melakukan perselingkuhan dengan Nike yang jelas-jelas istri orang lain.
“Kami masyarakat Kedungkencana sudah tidak mau ditawar-tawar lagi. Pokoknya sekdes Rudy harus mundur hari ini juga. Sebab dia sudah mencoreng nama baik desa dan juga Pemdes Kedungkencana. Dengan melakukan perselingkuhan dengan istri orang,”papar Omo Sukma.
Selanjut sebanyak 20 orang perwakilan masyarakat yang ikut berdemo. Mereka melakukan audensi dengan kuwu Kedungkencana, Sujai, Camat Ligung, Abdul Goni juga BPD.
Dengan tuntutan yang sama yakni meminta agar kuwu Sujai selaku pimpinan sekdes Rudy. Untuk segera menjatuhkan sanksi moral yakni memecat Rudy sebagai sekdes Kedungkencana.
Audensi sempat berjalan alot, pasalnya kuwu Sujai berkeingin untuk melakukan klarifikasi dulu. Dengan pihak korban yakni Nike, guna mengetahui sejauh mana kebenaran mereka berdua selingkuh.
Namun situasi sempat memanas,saat kuwu Sujai menyampaikan niatnya tersebut.
Masyarakat Kedungkencana sendiri sudah merasa geram dan tetap menginginkan sekdes Rudy hari ini juga segera diberhentikan.
Akhirnya audensi sempat diskor beberapa saat guna melakuan rapat kecil antara kuwu, camat dan BPD guna menentukan nasib sekdes Rudy.
Setelah rapat kecil selesai, akhirnya kuwu Sujai menyampaikan bahwa mulai hari ini. Ia meminta agar sekdes Rudy untuk segera mengundurkan diri.
“Saya tegaskan mulai hari ini sekdes Rudy diminta segera mengundurkan diri. Setelah mengundurkan diri maka proses pemberhentiannya akan saya buat. Meski begitu terlebih dahulu saya akan minta rekomendasi dari pak camat,”tegas kuwu Sujai yang langsung disambut tepuk tangan oleh warga yang kumpul dibalai desa tersebut.
Sementara itu,camat Ligung Abdul Goni menyampaikan, setelah dirinya menerima surat pemberhentian sekdes Rudy dari kuwu terbit. Maka ia pun akan segera memprosesnya.
“Yang jelas ketika saya sudah menerima surat pemberhentian sekdes Rudy terbit.Saya akan segera merekomendasi dan memprosesnya, jelas camat Ligung ini.
Pesan Abdul Goni selaku camat,ketika seseorang direkrut jadi perangkat desa.
Maka kata dia, haruslah orang tersebut memiliki etika dan tentunya bisa menjaga nama Pemerintahan desanya.
“Adanya kejadian ini semoga menjadi pembelajaran bagi kita semua.Kedepan saya harap tidak ada kejadian seperti ini lagi,”tukasnya. (Bisri).