Siti Jamilah Lubis Kembali Pimpin Kongres Advokat Indonesia
Ringsatu-Bandung-Kongres Nasional IV, Kongres Advokat Indonesia (KAI) secara Aklamasi menunjuk kembali Siti Jamilah Lubis (Kak Mia Lubis) kembali dipercaya untuk menakodahi organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) ISL untuk periode 2025-2030. Acara Kongres Nasional IV, yang dilaksanakan di Trans Luxury Hotel Bandung, Senin, 10 Februari 2025.
“Kegiatan Kongres Nasional IV Kongres Advokat Indonesia yang dihadiri oleh para Pejabat Negara, diantaranya Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof Dr Sunarto, SH., MH., Wakil Ketua DPR RI Prof Dr Sufmi Dasco Ahmad (Ketua Pengawas KAI)”
Acara Kongres Nasional IV juga dihadiri oleh sejumlah Menteri dan Wakil Menteri serta Urusan Khusus Presiden dalam Kabinet Merah Putih”.
Presiden KAI Siti Jamilah Lubis (Kak Mia) dalam sambutannya mengatakan bahwa KAI merupakan organisasi advokat yang sangat jelas legalitasnya. “Dan KAI ini satu-satunya organisasi advokat yang terdaftar di Kemenkumham Republik Indonesia. Kita enggak mau advokat ini menjadi organisasi yang enggak jelas,”
InsyaAllah kedepan KAI akan bekerjasama dengan pemerintah. “Karena Kongres kali ini dihadiri lebih dari 20 Menteri termasuk Utusan Presiden, Wamen, Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi. Termasuk Ketua MA juga hadir,” ujar Mia di sela-sela kongres.
Menurut dia, para advokat memiliki kedudukan yang sama dengan polisi, jaksa dan hakim dalam penegakan hukum di Indonesia. Yang membedakan kata Mia, mereka menerima gaji oleh pemerintah.
“Kalau advokat tidak digaji pemerintah. Tapi kita tetap membantu masyarakat untuk mencari keadilan di NKRI ini. LBH kami ada di 64 cabang di seluruh Indonesia. Itu gratis,” katanya.
Lebih jauh Mia memaparkan, pihaknya selalu ingin membantu pemerintah dalam penegakan hukum guna memajukan Indoensia.
Menurut dia, sejak Prabowo Subinato memimpin bangsa ini, penegakan hukum semakin membaik. “Penegakan hukum di pemerintahan yang sekarang ini sangat dihargai. Hakim tidak bagus, diberhentikan. Koruptor dihukum yang berat-beratnya. Maka kita dukung program-program presiden agar Indonesia lebih baik lagi ke depan,” harapnya.
Disebutkan, kongres nasional KAI dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Saat ini kata Mia, KAI berada di 35 provinsi di Indonesia dan mempunya Dewan Pengurus Cabang (DPC) di setiap kabupaten dan kota.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas KAI Sufmi Dasco Ahmad. Dia berharap para advokat di Indonesia dalam naungan KAI dapat menghasilkan langkah konkrit untuk memajukan negara.
“Sebagai satu-satunya organisasi advokat di Indonesia yang diakui pemerintah, tunjukkan bahwa KAI dapat mengisi pembangunan dan membantu jalannya pemerintahan dengan menghasilkan keputusan-keputusan konkrit yang membangun,” ucarnya singkat. (Tim)