Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Losarang Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Kendaraan Motor Milik Pemudik

 

Ringsatu.id-Indramayu-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Polsek Losarang berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor salah satu pemudik saat mudik lebaran  tepatnya di masjid Jami Nurul Huda desa Jangga – Indramayu.

Dengan adanya informasi bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan wilayah hukum Polsek Losarang, tim reskrim bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan serta bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga
1 of 19

Dari hasil penyelidikan, akhirnya identitas pelaku pencurian dengan pemberatan diketahui, tak perlu lama tim berhasil mengamankan pelaku yaitu seorang  warga kecamatan Haurgeulis dengan inisial FT Als ECES (28).

Kapolsek Losarang Kompol H. Mashudi, SH., MH  melalui Panit Reskrim Polsek Losarang Asep Susanto, SH., M.Si kepada awak media mengungkapkan bahwa Adapun terkait dengan Kronologis awalnya korban sedang memarkirkan sepeda motornya di Halaman Masjid Nurul Huda Jangga, kemudian korban beristirahat di teras Masjid, setelah adzan korban masuk kedalam Masjid untuk melaksanakan ibadah sholat Dzuhur.

Ketika korban akan melanjutkan perjalanan, ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada ditempatnya atau ada yang mengambil tanpa ijin, selanjutnya korban mengecek CCTV yang ada di Masjid tersebut, dan memang benar sepeda motor tersebut diambil oleh pelaku dengan cara merusak kunci lalu mendorong dan dibawa kabur, selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Losarang.

“Alhamdulilah, Tersangka sudah kami  (tangkap) ditahan, Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana. Tutur Panit Reskrim Polsek Losarang. (N.Tarigan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.