Kesal Terus Ditagih, Warga Singawada Bacok Seorang Rentenir
Ringsatu-Majalengka-Warga Desa Singawada Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat. Rabu (22/2/2023) digegerkan dengan peristiwa pembacokan yang dilakukan oleh Komarudin (40) warga Blok Jumat desa Singawada terhadap seorang perempuan yang biasa dipanggil mba Gino petugas penagihan dari bank emok atau rentenir.
Akibat pembacokan yang dilakukan Komarudin dengan menggunakan sebilah golok. Korban mengalami luka cukup parah pada bagian kening dan belakang kepala.
Menurut keterangan kuwu (Kades) Singawada, Hj. Neneng Arnengsih saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (24/2/2023) mengatakan bahwa peristiwa pembacokan tersebut diakibatkan perihal utang piutang pelaku dengan korban. Saat itu korban terus-terusan menagih sisa hutang kepada pelaku yang harus dilunasi pada hari itu juga.
“Mungkin pelaku kesal karena sisa hutangnya harus lunas pada hari itu. Padahal pelaku mungkin saat itu sedang tidak punya uang. Sehingga pelaku menjadi gelap mata dan akhirnya membacok kening dan belakang kepala korban.”Ungkap kuwu Singawada ini.
Usai membacok korban, lanjut Hj. Neneng pelaku sempat kabur.
“Namun pelaku akhirnya menyerahkan diri hari itu juga ke Polsek setempat setelah dibujuk oleh saudaranya” Jelas orang nomer satu di desa Singawada ini.
Hutang pelaku sendiri menurut Hj. Neneng, yakni sebesar Rp. 2 juta.
“Dan pelaku sudah membayar cicilan sebanyak 17 kali. Namun entah kenapa korban memaksa agar pelaku hari itu untuk melunasi hutangnya. Mungkin korban menagihnya dengan cara kasar sehingga Komarudin gelap mata dan akhirnya korban dibacok.” Bebernya.
Dikatakannya, sebelum terjadi peristiwa pembacokan, pelaku dan korban sempat adu mulut.
Adu mulut sendiri menurut Hj. Neneng terjadi di dapur rumah pelaku.
“Akibat luka bacokan di kening dan belakang kepala, korban dibawa ke Puskesmas terdekat. Guna mendapatakan pertolongan medis. Dan pelaku sendiri kini sudah diamankan di Polres Majalengka.”Tuturnya.
Selaku pemimpin desa, Hj. Neneng menghimbau agar warganya tidak terlibat dalam masalah pinjam meminjam. Diusaha perbankan yang tidak jelas legalitasnya.
“Mudah-mudahan peristiwa ini akan jadi pelajaran berharga bagi masyarakat kami. Jika ingin mengajukan pinjaman carilah usaha diperbankan yang resmi dan jelas legalitasnya.”Pungkasnya. (Bisri).