RINGSATU-KUNINGAN-Pemerintah Desa Kaduela, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendapat sorotan tajam dari sejumlah warga terkait pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun.
Sejumlah warga mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut. Mereka menilai besarnya PAD yang diperoleh desa belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sumber PAD Desa Kaduela berasal dari beberapa sektor, diantaranya objek wisata Telaga Biru Cicerem, pemanfaatan tanah kas desa yang dikelola menjadi wahana wisata Side Land, kontribusi dari PDAM Tirta Kamuning, aktivitas industri di wilayah sekitar, serta posisi desa sebagai daerah penyangga distribusi air bersih ke wilayah Cirebon.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa dari sektor wisata saja, desa pernah memperoleh setoran hingga Rp500 juta per tahun.
“Dari objek wisata Cicerem saja sekitar Rp500 juta per tahun. Ditambah dari PDAM Tirta Kamuning yang nilainya ratusan juta, serta dari tanah kas desa dan pendapatan lainnya. Tapi mana bukti penggunaan PAD itu untuk masyarakat?” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, kondisi infrastruktur desa masih banyak yang perlu perhatian, termasuk jalan-jalan yang rusak. Hal tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai alokasi anggaran PAD.
“Untuk kesejahteraan perangkat desa saja belum maksimal. Padahal PAD yang didapat cukup besar setiap tahunnya. Kami heran ke mana larinya dana tersebut,” tambahnya.
Warga juga menilai Desa Kaduela memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, sehingga pengurangan dana desa dari pemerintah pusat seharusnya tidak terlalu berdampak signifikan. Namun, mereka berharap pengelolaan PAD dilakukan secara lebih profesional dan transparan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih merata.
Sementara itu, Sekretaris Desa Kaduela, Enda Rohmana, membenarkan bahwa pihaknya pernah menerima PAD dari sektor wisata hingga Rp500 juta per tahun.
“Pendapatan Rp500 juta itu terjadi sekitar tiga tahun, mulai 2020 hingga 2023. Setelah itu menurun menjadi sekitar Rp300 juta. Untuk tahun 2026 ini baru sekitar Rp126 juta dan itu pun belum sepenuhnya diterima,” jelasnya.
Terkait kontribusi dari PDAM Tirta Kamuning, Enda mengaku tidak mengetahui secara rinci jumlah pemasukan yang diterima desa setiap tahunnya.
“Kalau pemasukan dari PDAM Tirta Kamuning, saya tidak tahu pasti nominalnya.Mungkin lebih tahu itu pak kuwu,”ujarnya
Enda pun mengaku pendapatan dari PDAM itu sekitar Rp.40 juta pertahun. Uang itu didapat karena sebagai penyangga desa dari mata air Paniis yang diambil PDAM.
Ia juga mengakui adanya persepsi di tengah masyarakat mengenai ketimpangan pembangunan dan kurangnya transparansi. Menurutnya, hal tersebut menjadi masukan bagi pemerintah desa untuk meningkatkan komunikasi publik.
“Ini menjadi evaluasi bagi kami. Kedepan, mungkin perlu ada pendekatan dan pemaparan yang lebih terbuka kepada masyarakat terkait penggunaan PAD, agar warga lebih paham dan mengerti,” pungkasnya. (Bisri)