Proses Penyidikan Kematian Geng Motor di Cirebon Perlu Pengawasan Propam Polda Jabar

 

Ringsatu.id-Cirebon-Keributan yang terjadi pada 1 mei 2022 atau 1 hari menjelang Idul Fitri 1443 H lalu yang terjadi di Desa Mertapada Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat. Yang diduga akibat keributan geng motor tersebut mengakibatkan salah satu warga Kanci Aman Saputra harus meregang nyawa. Dari peristiwa tersebut sepertinya masih menyisakan masalah dilingkungan desa Mertapada.

Keresahan dimasyarakat mengarah terhadap proses Lidik dalam perkara pencarian terduga pelaku yang hingga saat ini menurut sumber belum semua tertangkap.Menurut sumber, pihak Buser Polresta Cirebon dlsendiri saat ini masih melakukan pemantauan rumah-rumah warga yang diduga ada kerabatnya yang terlibat dalam tragedi berdarah satu malam sebelum hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Ironisnya pihak Buser dalam melakukan penangkapan kerapkali tidak mengacu kepada prosedur yang dalam kitab undang undang hukum acara pidana.

Masyarakat dibuat ketakutan dengan tindakan oknum yang diduga Buser dari Polresta Cirebon hal ini terungkap dengan adanya salah satu warga yang dikabarkan telah ditangkap namun tidak diproses oleh pihak kepolisian.

“Bahkan kabarnya korban yang tangkap tersebut merupakan salah tangkap.” jelas warga kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).

Sumber menyebutkan, korban salah tangkap tersebut yakni Otong warga blok Kiwiar desa Sida Mulya kecamatan Astana Japura Kabupaten Cirebon. Otong di isukan ditangkap Tim Buser saat sedang bekerja membersikan saluran drainase di lingkungannya. Namun penangkapan itu diduga berujung dengan pemerasan sebesar Rp.8 juta rupiah oleh Tim yang mengaku Buser tersebut.

Bahkan salah satu keluarga Otong di desa Munjul mengaku rumahnya telah digeledah oleh Tim Buser. Dari penggeledahan tersebut ia mengaku tiga hand pon (HP) genggam milik saudaranya tersebut turut disita tanpa adanya sehelai suratpun sebagai bukti penyitaan.

Menurut keterangan salah satu keluarga korban yang rumahnya di geledah polisi mengatakan.

“Rumah orang tua saya di blok kiwir cantilan desa Munjul ikut digeledah” ujar

Menurutnya hal itu dikarenakan bapaknya memiliki menantu yang berasal dari desa Mertapada blok Ciweru. “Padahal menantunya itu tidak tahu menahu soal keributan itu. Bahkan Hp yang diambil juga milik adik- adik saya yang bukan orang dari Mertapada. Disamping itu pula keluarga saya tidak mengenal para pelaku” Terangnya kepada wartawan.

Sementara itu, menurut ketua harian LSM Rakyat Cirebon Anti Korupsi (RACAK) Zeki Mulyadi mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap kinerja aparat ke Polisian di lapangan.Apabilla ada indikasi kesalahan dalam proses acara pidana pihaknya akan segerah mengadukan hal ini ke Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) RI.

“Hal ini untuk dilakukan pengawasan dalam penyidikan kasus tersebut. Dan perlu adanya pengawasan pula dalam penyidikan kasus tersebut oleh Divisi Propam Polda Jawa Barat.” jelas Zeki yang juga aktivis anti Korupsi Cirebon Raya ini, Sabtu (21/2022).

Pihak Polresta Cirebon sendiri saat ini belum memberikan keterangan resminya terkait pernasalahan tersebut.
Pasalnya saat wartawan media ini menanyakan kepada Wakasat Reskrim Polresta Cirebon Rifyanto terkait keributan yang diduga geng motor tersebut.

Dengan menghubungi melalui pesan singkat ke nomer Whats Appnya (WA), Kamis (19/5/2022) namun hingga berita ini diterbitkan Wakasat Reskrim Polresta Cirebon tersebut tidak menjawabnya. (Bisri).

Comments (0)
Add Comment