Kuwu Sukaraja Wetan Dituding Endapkan Dana Desa 2025, Hotmix Jalan Gang Baru Dikerjakan Awal 2026

 

RINGSATU–MAJALENGKA-Pemerintah Desa Sukaraja Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, menjadi sorotan warga terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan gang berupa hotmix yang baru dilaksanakan pada Januari 2026.

Kuwu Sukaraja Wetan, Abdul Kohim, dituding sejumlah warga sengaja mengendapkan anggaran Dana Desa tahap II tahun 2025.

Pasalnya, pekerjaan hotmix jalan gang di Blok Dukuh Maga yang semestinya dilaksanakan sekitar Oktober 2025, justru baru direalisasikan pada awal tahun berikutnya.

Baca Juga
1 of 58

Keterlambatan tersebut memicu kecurigaan warga. Mereka menduga adanya potensi penyimpangan, termasuk kemungkinan rekayasa dalam laporan pertanggungjawaban kegiatan (LPJ). Selain itu, masyarakat juga mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut.

“Ketidakjelasan informasi anggaran membuat kami menilai pemerintah desa tidak transparan dalam pengelolaan dana desa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (21/2/2026).

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait besaran anggaran maupun alasan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (21/2/2026), Abdul Kohim tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan RINGSATU, termasuk terkait sumber anggaran kegiatan hotmix di Dukuh Maga yang diduga menggunakan Dana Desa tahap II tahun 2025.

Upaya konfirmasi lanjutan mengenai alasan pekerjaan baru dilaksanakan pada Januari 2026 juga belum mendapat respons dari yang bersangkutan. Media ini masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak Pemerintah Desa Sukaraja Wetan maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka guna memperoleh informasi yang berimbang. (Bisri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.