LSM Penjara Siap Adukan Ke APH Dugaan Kecurangan Bantuan Rutilahu Desa Rajagaluh Lor

 

Ringsatu-Majalengka-Ketua DPC LSM Penjara berlogo Kujang Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, Agung Tri Handono. Mengaku siap membuat pengaduan atau pelaporan ke pihak aparat penegak hukum (APH). Terkait dugaan kecurangan terhadap penerima bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) desa Rajagaluh Lor kecamatan Rajagaluh.

Demikian disampaikan Agung Tri Handono saat dirinya diminta komentar dan tanggapannya oleh wartawan media ini, Minggu (11/8/2024). Terkait adanya dugaan kecurangan pengurangan bahan material oleh sejumlah penerima bantuan Rutilahu di desa Rajagaluh Lor.

Yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus LPM desa Rajagaluh Lor selaku pelaksana dan penanggungjawab bantuan Rutilahu.

“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti serta data terkait adanya dugaan kecurangan pengurangan bahan material terhadap KPM Rutilahu. Yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” Jelas Agung.

Setelah bukti-bukti dan data terkumpul terkait dugaan kecurangan pengurangan bantuan Rutilahu. Didesa Rajagaluh Lor terkumpul, Agung, selanjutnya akan sesegera mungkin membuat surat pengaduan ke APH.

Baca Juga
1 of 58

“Setelah bukti-bukti dan data terkumpul, kami akan segera membuat pengaduan ke pihak APH,” Tandasnya.

Dikatakannya, peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurut Agung, telah diatur di UU No. 31 tahun 1999 khusunya pada pasal 41 ayat 5 dan pasal 42 ayat 5.

“Kami sebagai masyarakat tentunya memiliki kewajiban untuk bersama-sama mengawasi penggunaan uang negara. Terlebih bantuan Rutilahu untuk warga Rajagaluh Lor itu kan dari uang rakyat. Jadi siapapun pelakunya yang coba-coba melakukan penyelewengan dari bantuan tersebut ya harus bertanggungjawab dihadapan hukum,”papar ketua DPC LSM Penjara berlogo Kujang kabupaten Majalengka ini.

Seperti diberitakan sebelumnya,bahwa sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan Rutilahu desa Rajagaluh Lor. Mengaku jika bahan material yang mereka terima tidak sesuai dengan draf atau rincian bahan material yang mereka butuhkan.

Dan menurut sejumlah KPM penerima bantuan Rutilahu mengatakan. Bahwa nilai anggaran untuk membeli bahan material senilai Rp.17,5 juta per KPM.

Akan tetapi kata sejumlah KPM bantuan Rutilahu desa Rajagaluh Lor ini. Mereka mengaku hanya menerima bahan material sekitar Rp.11 jutaan dari yang seharusnya Rp.17,5 juta. Sehingga mereka menduga adanya pengurangan anggaran sekitar Rp.5 sampai Rp.6 juta per KPM (Bisri).

Leave A Reply

Your email address will not be published.