Oknum Perangkat Desa Bayureja Diduga Selingkuh Dengan Perempuan Bersuami
Ringsatu-Majalengka-Kasus dugaan perselingkuhan antara ES oknum perangkat Desa Bayureja, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Dengan seorang perempuan bersuami yakni NL (37) warga desa Teja Kecamatan Rajagaluh. Akhirnya kasus dugaan perselingkuhan tersebut mencuat kepermukaan. Hal ini setelah suami NL yakni MD (53) mengadu ke pihak desa Teja.
Menurut penuturan MD saat ditemui dirumahnya dengan didampingi istrinya NL, Selasa (4/6/2024) mengatakan. Sebelumnya MD sudah menaruh curiga jika istrinya bermain asmara dengan ES. Hal ini dibuktikan dengan gerak gerik istrinya sudah berbeda terhadap dirinya.
“Sejak kenal dengan ES istri saya sudah berbeda sikap istri sudah dingin terhadap saya. Dan benar saja di HP istri saya ditemukan foto mereka sedang berdua,” Ungkap MD.
Bahkan MD sudah curiga jika istrinya dengan ES hubungannya sudah jauh dari hanya sekedar foto-foto dan jalan bareng.
“Ketika dikumpulkan di bale desa Teja antara ES dengan istri saya, lalu saya tunjukan foto mereka berdua. Dan ES pun mengakui jika foto yang ada di Hp istri saya adalah fotonya sedang berdua dengan istri saya,” Paparnya.
Disampaikannya, jika hubungan istrinya dengan ES sudah berjalan selama 6 bulan. “Hubungan ES dengan istri saya itu sudah dari bulan januari 2024 ini. Dan infonya istri saya sudah dikasih uang Rp. 2 juta oleh ES,” Terang MD.
Namun hal tersebut dibantah oleh NL, yang menyebutkan jika dirinya baru sekitar 2 bulan. Menjalin hubungan asmara terlarang dengan ES. Terkait pemberian uang Rp. 2 juta, NL juga mengelaknya dengan menyebutkan jika uang dari ES. Itu merupakan uang pinjaman yang diberikan ES kepada dirinya. Meski demikian, NL mengakui ia sering jalan dan makan bareng bersama ES.
“Hubungan saya dengan ES hanya sekedar jalan-jalan dan makan bareng. Kalau sampai berhubungan badan saya tidak pernah dan jalan-jalan juga paling jauh ke Telagaremis” Aku NL.
Ditambahkan MD, dari hasil pertemuan antara dirinya dengan ES dibalai desa Teja. Yang disaksikan oleh kuwu Bayureja dan kuwu Teja.
Kemudian kata MD, antara istrinya dengan ES mereka berdua membuat surat pernyataan. Dengan isi suratnya mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatannya (Selingkuh).
“Disurat pernyataan itu saya ikut tanda tangan, surat pernyataan sendiri dibuat di bale desa Teja. Pada hari senin malam tanggal 3 juni 2024 dengan disaksikan bu kuwu Teja dan kuwu Bayureja” Jelas MD.
“Dihadapan kuwu Bayureja saya minta agar saudara ES itu diberhentikan sebagai perangkat desa. Sebab ES sudah tidak layak jadi perangkat desa, sebab dia malah mencontohkan perbuatan yang tidak baik kepada masyarakat” Tandas MD.
Selain itu lanjut MD, walaupun istrinya dengan ES sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, didalam lubuk hati yang paling dalam MD mengaku masih menyimpan rasa kekesalan. Yang sangat luar biasa terhadap istrinya dan ES.
“Terus terang saya masih menyimpan kekesalan yang mendalam terhadap mereka berdua. Saya tidak menyangka jika istri saya akan khianat kepada saya” Ujar MD dengan nada marah bercampur perasaan sedih.
Hasil pernikahan dengan NL, MD mengaku mereka berdua dikaruniai 3 (tiga) orang anak.
Sementara itu, ES oknum perangkat desa Bayureja yang dituding berselingkuh dengan NL. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat ke nomer WhatsAppnya (WA), Selasa (4/6/2024) mengatakan. Bahwa permasalahan dirinya dengan NL menurut ES sudah klir dan sudah beres.
“Semua sudah klir… Sudah klarifikasi dan sudah beres dituangkan dalam surat pernyataan. Di tandatangani pihak 1 dan 2 disaksikan para saksi dan ditanda tangani,” Jawab ES (Bisri).