Mantan Kuwu Lojikobong Siap Buka Suara Jika RDP dengan Komisi 1 DPRD Majalengka Terkait PT Wever

 

Ringsatu-Majalengka-Dorongan dan desakan untuk membongkar ketidak beresan di PT. Wever Industrial Indonesia terkait perusahaan tersebut belum memiliki izin PGB. Dan juga permasalahan pembebasaan lahan untuk PT. Wever terus disuarakan oleh warga dan tokoh masyarakat Desa Lojikobong, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.

Seperti yang diutarakan oleh Eman mantan kuwu Lojikobong dua periode sekaligus tokoh masyarakat Lojikobong ini.

Menurut Eman,banyak permasalahan yang perlu dibongkar di PT. Wever terlebih kata Eman. Yakni mengenai izin PBG yang hingga saat ini belum dimiliki oleh PT Wever. Sedangkan pekerjaan dan pembangunan PT. Wever hingga saat ini masih tetap berjalan.

“Selain permasalahan izin PBG, saat pembebasan lahan untuk PT. Wever banyak pemilik tanah. Atau ahli waris mengaku tidak pernah merasa menandatangani tanahnya dilepas untuk PT. Wever,” Ungkap Eman, Minggu (21/4/2024).

Akan tetapi lanjutnya, ahli waris ini sudah ada tandatangannya disurat pelepasan lahan miliknya tersebut.

“Yang lebih miris lagi selain tidak pernah merasa tandatangan, ahli waris hingga saat ini ada yang belum. Menerima uang pengganti atas lahan miliknya yang telah dipakai PT. Wever,” Tandas mantan kuwu Lojikobong 2 periode ini.

Diakui oleh Eman, jika dirinya memiliki data atas tanah warga desa Lojikobong. Yang diduga direkayasa oleh pihak Tim pembebasan lahan dari PT. Wever Industrial Indonesia.

Baca Juga
1 of 58

“Seluruh lahan milik warga Lojikobong yang dibebaskan oleh PT. Wever itu senilai kurang lebih Rp.16 miliar. Namun menurut informasi owner atau investor PT. Wever mentransfer sebesar kurang lebih Rp.23 miliar ke Tim pembebasan lahan. Jika benar seperti itu, berarti ada kelebihan uang untuk pembebasan lahan itu sekitar Rp.7 miliar. Lalu kemana kelebihan uangnya,” Papar pria bertubuh tambun ini.

Sehingga dirinya meminta kepada komisi 1 DPRD Majalengka juga pihak terkait lainnya. Untuk bersama-sama membongkar semua permasalahan yang ada di PT. Wever.

Bahkan Eman sangat berharap dirinya diundang dalam rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan. Antara komisi 1 DPRD Majalengka dengan PT. Wever Industrial Indonesia, sehingga kata Eman.Jika dirinya diundang dalam RDP ia siap membeberkan alias buka-bukaan terkait semua persoalan PT. Wever yang selama ini ia ketahui.

“Saya sangat berharap saya diundang dalam RDP lanjutan antara komisi 1 DPRD Majalengka. Dengan PT. Wever di RDP nanti akan saya buka semua permasalahan PT. Wever yang selama ini saya ketahui,” Tegas Eman.

Selain itu ia juga mendesak komisi 1 DPRD Majalengka agar membongkar mafia perizinan dan juga jaringannya yang berada di Majalengka. Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat wartawan media ini menyebutkan.

Jika belum lama ini warga Lojikobong telah melakukan penutupan dengan menggunakan bambu yang dipalangkan dipintu masuk PT. Wever. Tuntutan warga sendiri kata sumber, yakni meminta kompensasi dan meminta kendaraan cator juga perbaikan jembatan untuk akses para petani di wilayah Lojikobong.

Adanya tuntutan warga yang meminta cator dan perbaikan jembatan hal ini dibenarkan oleh Anwar. Selaku Tim pelaksana pembangunan PT Wever Industrial Indonesia.

“Permintaan warga sudah saya sampaikan ke pihak PT. Wever masalah direalisasi atau tidaknya ya itu bukan urusan saya. Karena saya hanya menyampaikan saja atas permintaan warga,” Ucap Anwar saat ditelepon ke nomer Whats Appnya (WA), Jumat (19/4/2024).

Saat ditanyakan apakah benar warga Lojikobong telah melakukan penutupan akses pintu masuk PT.Wever? Namun, sepertinya Anwar memilih untuk tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan wartawan media ini kepada dirinya tersebut. (Bisri).

Leave A Reply

Your email address will not be published.