Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Pegawai Dispora Majalengka Bakal Dilaporkan Ke Polisi
Ringsatu-Majalengka-ARS pria 53 tahun warga Cikasarung Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat tidak menyangka rumah tangga yang sudah dibina bersama sang istri IS (42). Yang menikah tahun 2001 atau tepatnya kurang lebih berumah tangga dengan IS sudah 23 tahun. Harus berakhir dimeja persidangan Pengadilan Agama Majalengka.
ARS sendiri mengaku buah dari pernikahan dengan IS mereka dikaruniai 2 orang anak. Anak pertama kata ARS, laki-laki sedangkan anak kedua perempuan.
Hancurnya rumah tangga antara ARS dengan IS, hal ini kata ARS diakibatkan istrinya diduga berselingkuh dengan UDS.
Seorang pegawai di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Majalengka. Diceritakan oleh ARS, awal terbongkarnya istrinya diduga berselingkuh saat itu ia menemukan. Bukti rekaman percakapan antara istrinya dengan UDS.
“Bukti rekaman itu saya temukan di Hp istri saya sekitar 14 nopember 2022 lalu. Direkaman itu ada indikasi jika istri saya dengan UDS mereka diduga sudah melakukan hubungan intim,” Ungkap ARS dengan nada sedih, Kamis (21/3/2024).
Selain ada bukti rekamanan diduga percakapan perselingkuhan antara istrinya dengan UDS. ARS juga mengaku memiliki bukti lainnya yakni SMS antara istrinya dengan UDS. Setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan UDS, akhirnya ARS mengadu kepada orangtua IS alias mertua ARS.
Selain mengadu kepada orang tua IS, ARS juga sekaligus menyerahkan istrinya tersebut kepada mertuanya.
“Saya juga sempat memanggil pak UDS,dan dia saya suruh untuk membuat surat pernyataan. Agar perselingkuhan dengan istri saya tidak dilanjutkan. Kemudian dengan disaksikan kedua orang tua juga saudara istri saya, pak UDS bersedia menandatangani surat pernyataan itu,” Beber pria 53 tahun ini.
“Dan saya pun kembali rujuk dengan istri atas saran dan permintaan anak pertama saya,” Lanjutnya.
Namun ARS mengaku kaget setelah dirinya mengetahui jika hubungan UDS dengan istrinya ternyata masih berlanjut.
“Sampai akhirnya istri saya mengajukan gugatan cerai ke saya, hal ini dikarenakan istri saya ternyata masih berselingkuh dengan UDS,” Jelas pria asal Bandung ini.
Dikisahkan ARS, ia menduga terjadi perselingkuhan antara istrinya dengan UDS. Hal ini bermula ketika pihak Dispora sering memesan makanan untuk acara atau kegiatan terhadap istrinya.
Secara kebetulan kata ARS, ia dan istrinya memiliki usaha bersama yakni warung makan. Yang posisi warungnya tidak jauh dari kantor Dispora Majalengka.
“Mungkin dari seringnya komunikasi dengan istri saya, maka terjadilah perselingkuhan itu. Karena yang sering memesan makanan dari pihak Dispora itu ya pak UDS,” Terang ARS.
Kini permasalahan dugaan perselingkuhan istrinya dengan UDS. ARS mengaku sudah menyerahkan atau sudah membuat pengaduan kepada pihak DPC LSM Penjara berlogo Kujang Majalengka. Hal ini kata ARS agar kasus dugaan perselingkuhan istrinya dengan UDS bisa ditindaklanjuti juga dilaporkan ke Polisi.
“Saya ingin mendapat keadilan dari kasus ini, adil untuk anak saya juga saya sebagai suami korban dan sekaligus orang yang disakiti oleh IS dan UDS. Maka dari itu kasus ini harus dilaporkan ke Polisi agar memberikan efek jera kepada keduanya,” Tandas ARS.
Sementara itu, UDS oknum pegawai Dispora Majalengka, saat dikonfirmasi melalui telepon Whats Appnya(WA), Kamis (21/3/2024). Mengakui jika ia pernah menjalin hubungan dengan IS, meski demikian hubungan tersebut kata UDS sudah lama. “Ya itu sudah lama dan sekarang sudah beres dan tidak ada masalah lagi,” Jawab UDS.
Saat ditanyakan apakah benar UDS pernah menandatangani surat pernyataan. Yang isinya bahwa UDS tidak akan mengulangi perbuatan atau berselingkuh lagi dengan IS.
Dijawab oleh UDS, bahwa dirinya pernah menandatangani surat penyataan tersebut. Kembali wartawan menanyakan kenapa hal itu ia langgar dengan kembali berhubungan dengan IS.
“Ya waktu itukan IS hanya minta dianter untuk menemui anaknya yang sedang kemah diwilayah Sindang. Selain nengok anak IS dia juga sekalian belanja bahan plastik dipasar Rajagaluh. Waktu nengok anak IS saya hanya berdua menggunakan mobil milik IS. Setelah itu ya sudah pulang,” Papar UDS seraya permasalahan dugaan perselingkuhan dirinya dengan IS minta jangan dipublis.
Sementara itu, Ketua DPC LSM Penjara berlogo Kujang Majalengka, Agung Trihandono. Selaku penerima pengaduan dari ARS mengatakan, bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pengaduan ke beberapa dinas terkait permasalahan UDS yang diduga telah berselingkuh dengan IS.
“Kami sudah melaporkan dan mengirimkan surat ke Kadispora, Inspektorat, BKPSDM dan menyusul kami akan melaporkan ke Polres Majalengka,” Tegas ketua DPC LSM Penjara berlogo Kujang Majalengka ini.(Bisri).