Kisruh Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Diwilayah Palasah, LP3 Minta APH Turun Tangan

 

Ringsatu-Majalengka-Penyaluran bantuan sosial (Bansos) BPNT yang pola penyalurannya berubahah. Yang tadinya disalurkan dengan sembako di E-warong namun kini KPM langsung menerima berupa uang tunai. Akan tetapi diwilayah Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat tidak demikian.

Hasil investigasi Lembaga Pengawas Pelayan Informasi Publik (LP3) Kabupaten Majalengka yang diketuai oleh Peri Setiaji menemukan. Bahwa penyaluran Bansos BPNT diwilayah Palasah ternyata hampir semua KPM menerima sembako dan bukan uang tunai.

Hal tersebut menurut Peri Setiaji sudah menyalahi pedoman umum (Pedum) tentang mekanisme penyaluran Bansos BPNT. Selain itu menurut Peri, KPM terkesan dipaksa untuk membelanjakan semua uang BPNT yang diterimanya tersebut di E-warong.

“KPM membelanjakan uangnya kan sesuai kebutuhan saja tidak harus habis hari itu. Akan tetapi pihak E-Warong diwilayah Palasah mereka rata-rata memaksa agar KPM membelanjakan semua uangnya.” Ungkap Setiaji, Jumat (19/5/2023).

Dengan melihat kejadian tersebut pihaknya mengaku akan segera berkirim surat kepada Bupati Majalengka.
Dengan tembusan Dinsos, Polres,Kajari dan Camat serta Desa.

Baca Juga
1 of 58

“Mestinya itu tidak terjadi kalau saja petugas pendamping progam Bansos BPNT-nya tegas. Serta memberikan edukasi kepada KPM bahwa KPM bebas berbelanja dimana saja dan bisa mencairkan dimanapun.” Tegas ketua LP3 kabupaten Majalengka ini.

Selain menyoal terkait penyaluran Bansos BPNT, Peri juga menyikapi terkait penyaluran Bansos PKH.

Menurutnya penerima Bansos PKH mereka rentan dipungli oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Dengan dalih untuk administrasi dan pungli lainnya yang tidak jelas peruntukannya.

“Aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait lainnya diminta segera turun tangan. Terkait carut marutnya penyaluran Bansos BPNT dan PKH di wilayah Palasah.” Tandas Peri Setiaji.

Ditambahkannya, sesuai Pedum bahwa TNI/Polri dan ASN serta perangkat desa. Tidak diperbolehkan menjadi penyuplai komoditi sembako untuk progam Bansos BPNT.

“Mereka cukup memantau saja,tidak boleh jadi penyuplai komoditi sembako. Terlebih menggiring KPM untuk berbelanja di warung tertentu.” Pungkasnya (Bisri).

Leave A Reply

Your email address will not be published.