Profil Lengkap PKBM Al-Hikmah Kecamatan Leuwimunding

Ringsatu.id-Majalengka-PKBM Al Hikmah Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka beralamat di Jalan Raya Rajagaluh – Prapatan No. 5 RT 01 RW 01 Blok Minggu Desa Leuwimunding Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka, merupakan satu-satunya PKBM di Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka yang resmi tercatat di data Pokok Pendidikan Kemendikbudristekdikti Republik Indonesia.

PKBM Al Hikmah Kecamatan Leuwimunding yang berada di bawah naungan yayasan Shobarul Iman Al Hikmah Indonesia, diketuai oleh Mumu Salamudin, S.Pd., memiliki lima belas orang tenaga pendidik, satu orang tenaga kependidikan dan satu orang tenaga operator Dapodik.PKBM Al Hikmah Kecamatan Leuwimunding memiliki: dua ruang belajar tatap muka, satu ruang laboratorium komputer, satu ruang keterampilan menjahit, satu ruang ketua PKBM, satu ruang administrasi, satu ruang tamu, satu ruang mushola, satu ruang perpustakaan, satu ruang dapur dan dua ruang toilet.

PKBM Al Hikmah Kecamatan Leuwimunding merupakan pelimpahan pengelolaan dari PKBM Multisari Kecamatan Cigasong yang ditugaskan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka untuk melaksanakan pendataan anak tidak sekolah (ATS) pada tahun 2017 di Kecamatan Leuwimunding (hal ini dikarenakan di Kecamatan Lewuimunding tidak ada PKBM yang aktif) dan harus membelajarkan hasil pendataan tersebut sampai dengan tahun pelajaran 2018-2019, selanjutnya dilimpahkan pengelolaannya kepada PKBM Al Hikmah Kecamatan Lewuimunding seiring dengan keluarnya ijin operasional PKBM Al Hikmah Kecamatan Lewuimunding pada tahun pelajaran 2019-2020.

Adapun yang menjadi dasar hukum pendirian PKBM Al Hikmah Kecamatan Leuwimunding adalah: 1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah, 3) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, 4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar, 5) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, 6) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1990 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan, 7) Peraturan Menteri Pendidian dan Kebudayaan RI Nomor 146 Tahun 2013 tentang Pendirian Pendidikan Non Formal, 8) Akta Notaris Nomor No. 25 Tanggal 23 Februari 2012 Notaris Cendraningsih Rahayu Wibisono, S.H., 9) Surat Keputusan Kemenkumham RI No. AHU-3453.AH.01.04 Tahun 2012, Ijin Operasional Nomor: 503/04/PKBM/DPMPTSP/VIII/2019 Tanggal 22 Agustus 2019 dan 10) Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) NPSN P9984652.
PKBM Al Hikmah memiliki visi “Menjadi Lembaga Pendidikan Non Formal yang Unggul, Modern, serta membangun masyarakat yang menguasai Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Religius sehingga terbentuk manusia yang terampil dan berahlak mulia”.

Adapun misinya adalah : 1) terwujudnya Tata Kelola Lembaga Pendidikan Non Formal yang Mandiri dan Akuntabel, 2) Pengembangan Program Pendidikan Non Formal berkelanjutan yang berbasis pada masyarakat luas dan berorientasi pada kecakapan hidup (life skill), 3) Membantu program pemerintah dalam menciptakan sumber daya manusia yang handal, terdidik, dan terlatih melalui program-program Pendidikan kesetaraan, Keaksaraan dan peningkatan kualitas SDM, 4) Penyelenggaraan program usaha dan keterampilan tepat guna yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah, dan 5) Penyelengaraan Pendidikan yang berorientasi pada ilmu pengetahuan, teknologi yang berlandaskan ketuhanan yang maha esa.

Kegiatan Belajar Mengajar di PKBM Al-Hikmah Kecamatan Leuwimunding
Kegiatan Belajar Mengajar di PKBM Al-Hikmah Kecamatan Leuwimunding

Sementara itu, tujuan penyelenggaraan PKBM Al Hikmah Kecamatan Leuwimunding adalah: 1) Menjadi PKBM yang mandiri, Unggul dan Berprestasi, 2) Memberikan program-program dan layanan pendidikan yang berkualitas sesuai perkembangan zaman, 3) Memiliki sarana prasarana pembelajaran yang lengkap dan mandiri, 4) Menghasilkan lulusan peserta didik yang beriman, berakhlak mulia, berpengetahuan luas, kompeten dan mampu bersaing di era globaliasi dan 5) Memberikan kontribusi aktif dalam pengembangan sumber daya masyarakat melalui pendidikan dan keterampilan.

Guna mewujudkan visi, misi dan tujuannya, PKBM Al Hikmah Kecamatan Leuwimunding telah melaksanakan berbagai macam kegiatan, seperti sosialisasi pendidikan kesetaraan kepada seluruh warga masyarakat desa sekecamatan Leuwimunding dan alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak dari tahun pertama penerimaan peserta didik sampai dengan tahun pelajaran sekarang, Tahun Pelajaran 2022-2023, jumlah peserta didik PKBM Al Hikmah Kecamatan Leuwimunding adalah sebanyak 151 peserta Didik Paket B dan 415 peserta Didik Paket C. Hal ini dimungkinkan karena sampai dengan tahun 2017, di Kecamatan Leuwimunding tidak ada PKBM yang menggarap pengelolaan pendidikan kesetaraan, sehingga begitu ada PKBM Al Hikmah berdiri langsung disambut antusias oleh warga masyarakat Kecamatan Leuwimunding yang membutuhkan layanan pendidikan kesetaraan.

Pelaksanaan Pembelajaran dibagi menjadi tiga; tatap muka, mandiri dan tutorial. Pada tahun pelajaran 2022-2023 ini, pembelajaran tatap muka dilaksanakan pada hari Sabtu. Sementara untuk pembelajaran mandiri dan penilaian (ujian modul, penilaian tengah semester dan penilaian akhir semester serta ujian pendidikan kesetaraan) dilaksanakan melalui aplikasi pembelajaran seTARA Daring dan ujian online rancangan inovasi PKBM Al Hikmah Kecamatan Leuwimunding. Sedangkan untuk pembelajaran tutorial (termasuk pembelajaran keterampilan dan pemberdayaan), dipersilakan waktunya berdasarkan kesepakatan antara tutor dan peserta didik (ada tutor dan tenaga kependidikan yang ditugaskan setiap hari kerja di kantor PKBM Al Hikmah Kecamatan Leuwimunding).

Baca Juga
1 of 58

Guna mengatasi keterbatasan ruang belajar untuk antisipasi membludaknya jumlah peserta didik dalam pembelajaran tatap muka, PKBM Al Hikmah Kecamatan Leuwimunding mengadakan kerja sama pinjam pakai ruang belajar MTs Sabilul Chalim Leuwimunding, yang dituangkan dalam bentuk memorandum of understanding (MoU).

Selanjutnya untuk melayani keberagaman dan keberadaan peserta didik, khususnya yang merantau bekerja di luar daerah, pihak PKBM Al Hikmah Kecamatan Leuwimunding membuat website, yaitu: https://pkbmalhikmah.sch.id. Melalui website tersebut, semua peserta didik bisa mengakses modul ajar (emodul yang telah disediakan oleh pihak Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Kemendikbudristekdikti Republik Indonesia.

Saat Proses Verifikasi dan Akreditasi PKBM Al-Hikmah Kecamatan Leuwimunding
Saat Proses Verifikasi dan Akreditasi PKBM Al-Hikmah Kecamatan Leuwimunding

Juga melalui website tersebut, para peserta didik bisa menggunakan aplikasi belajar dan ujian daring melalui aplikasi seTARA Daring, yang merupakan produk inovasi Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Kemendikbudristekdikti Republik Indonesia, guna melayani kekhasan para peserta didik pendidikan kesetaraan yang banyak sudah memiliki pekerjaan.

Untuk pembelajaran khas pendidikan kesetaraan, yaitu pembelajaran pemberdayaan, PKBM Al Hikmah Kecamatan Leuwimunding sudah memiliki laboratorium komputer yang di dalamnya ada satu unit wifi, satu unit server dan enam belas unit client, yang telah digunakan untuk pembelajaran desain grafis dan untuk kegiatan ANBK (PKBM Al Hikmah Kecamatan Leuwimunding telah mandiri pada pelaksanaan ANBK Tahun 2022). Selanjutnya masih untuk pembelajaran keterampilan dan pemberdayaan, PKBM Al Hikmah Kecamatan Leuwimunding juga sudah memiliki ruang keterampilan, dengan lima unit mesin jahitnya.

Ketika sudah meluluskan, tahun pelajaran 2021-2022, maka menginjak tahun pelajaran 2022-2023, PKBM Al Hikmah Leuwimunding mengajukan proses akreditasi kepada BAN PAUD PNF. Dan pada tanggal 6 Agustus 2022, PKBM Al Hikmah Leuwimunding divisitasi akreditasi oleh asesor dari BAN PAUD PNF Provinsi Jawa Barat, mengenai hasilnya akan diumumkan pada bulan Desember 2022.

Mengenai peran serta warga PKBM Al Hikmah Kecamatan Leuwimunding di tingkat Kabupaten Majalengka adalah aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Seksi Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, seperti: pelatihan peningkatan mutu tutor pendidikan kesetaraan, pelatihan operator dapodik dan kegiatan lainnya.

Selanjutnya peran serta di tingkat Provinsi Jawa Barat, PKBM Al Hikmah Kecamatan Leuwimunding mengirimkan peserta didiknya sebanyak tiga orang peserta didik dan satu orang pembina pramuka yang bergabung dengan kontingen Kabupaten Majalengka lainnya pada kegiatan Gema Tunas PKBM Jawa Barat tahun 2022 di Kabupaten Purwakarta, berupa Jambore Pramuka Pendidikan Kesetaraan.

Adapun di tingkat nasional, perlu diketahui untuk tahun pelajaran 2022-2023, satuan pendidikan non formal yang menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di Kabupaten Majalengka hanya enam PKBM dan SKB Majalengka, salah satunya adalah PKBM Al Hikmah Kecamatan Leuwimunding.

Sumber pembiayaan yang dikelola PKBM Al Hikmah Kecamatan Leuwimunding berasal dari dana BOP Pendidikan Kesetaraan bagi yang berusia dari usia 21 tahun ke bawah dan dari swadana bagi yang berusia 21 tahun ke atas. Guna akuntabilitas pengelolaan, PKBM Al Hikmah Kecamatan Leuwimunding telah melaksanakan verifikasi dan validasi data peserta didik. Kewenangan pembinaan ada pada Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Inspektorat Daerah dan Inspektorat Jenderal, Kemendikbudristek Republik Indonesia. (Adv/Bisri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.