Kontraktor Proyek Irigasi Cikabuyutan Rajagaluh Diduga Belum Bayar Upah Pekerja
Ringsatu.id-Majalengka-Para pekerja pada pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi Cikabuyutan Kecamatan Rajagalauh Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat. Mereka mengeluh terkait selama 14 hari ikut bekerja namun mereka mengaku belum dibayar oleh pihak pelaksana atau kontraktor.
Padahal menurut sejumlah pekerja, uang bayaran tersebut sangatlah dibutuhkan oleh mereka.
“Ya kami sangat membutuhkan upah itu karena untuk ngasih nafkah kepada keluarga. Lagi pula kami kan sudah bekerja selama 14 hari namun hingga saat ini kami belum menerima hak kami.” ujar salah satu pekerja yang namanya minta tidak disebutkan ini.
Ia dan rekan-rekan yang lainnya berharap agar pihak kontraktor atau pelaksana segera membayarkan upahnya kepada mereka.
“Yang ikut bekerja ada sekitar 13 orang dan rata-rata warga desa Lame. Kami minta pihak kontraktor segera membayar upah kami.”tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dipapan proyek pada pelaksanaan rehabilitasi jaringan irigasi Cikabuyutan Rajagaluh. Selaku kontraktornya adalah CV. Alika Persada yang beralamat didesa Beber blok Pahing Rt. 09 Rw. 03 Kecamatan Ligung Majalengka.
Dengan nilai kontrak sebesar Rp.698 juta dan mulai pekerjaan 7 Juni 2022. Namun berdasarkan informasi yang didapat dari narasumber terpecaya menyebutkan. Jika pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga ada yang salah, pasalnya pekerjaan tersebut seharus sudah selesai pada oktober kemarin.
“Namun karena ada pinalty pekerjaan jadi ada susulan pekerjaan yang dikerjakan pada November ini. Dan sekarang pekerjaannya sudah selesai.” Terang sumber.
Sementara, saat wartawan ini mencoba konfirmasi kepada Eka yang disebut-sebut sebagai pelaksana. Dengan mengirimkan pesan singkat ke nomer Whats Appnya (WA), Sabtu (19/11/2022) namun hingga berita ini diterbitkan pelaksana pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Cikabuyutan Rajagaluh tersebut tidak menjawabnya (Bisri).