Judi Adu Ayam di Pasar Ciborelang, Resahkan Masyarakat Pihak Berwajib Jangan Tutup Mata
Ringsatu-Majalengka-Aktivitas judi adu ayam dipasar ayam atau persis dibelakang pasar Ciborelang Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat. Keberadaannya sangat meresahkan masyarakat setempat, terlebih posisi tempat judi adu ayam tersebut berdekatan dengan lingkungan Pondok pesantren.
Masyarakat setempat meminta agar aparat penegak hukum untuk segera menindak dan membubarkan aktivitas judi adu ayam tersebut.
Menurut keterangan warga, aksi judi adu ayam sendiri dilakukan hampir setiap hari.
“Judi adu ayam jago itu dimulai dari pukul 07 : 00 sampai pukul 09 : 00 pagi. Mereka berjudi dengan uang taruhan bervariasi. Untuk 1 ayam jago yang akan diadu mereka bayar Rp.30 ribu kepada panitia.” Ujar salah satu warga Ciborelang yang namannya minta tidak disebutkan ini, Kamis (30/7/2022).
Sementara, lanjut sumber jika pemenang judi adu ayam itu dapat uang taruhan sebesar Rp.500 ribu.
“Pemenang hanya dapat Rp.400 ribu sebab Rp.100 ribunya dipotong oleh panitia. Yang konon katanya akan disetor kepada pengelola pasar.”Jelas sumber.
Sementara menurut salah satu tokoh masyarakat Ciborelang mengaku geram dengan adanya aktivitas judi adu ayam jago tersebut.
“Lokasi judi adu ayam itu kan berdekatan dengan Pondok Pesantren masa mereka tidak tahu. Kami selaku masyarakat merasa resah dan minta agar pihak ke Polisian turun tangan dan menindak para pelaku judi adu ayam itu.”Tegas salah satu tokoh masyarakat Ciborelang ini.
Sementara itu, Kuwu Ciborelang Toyib saat dihubungi wartawan media ini, Kamis (30/7/2022) mengaku tidak mengetahui jika diwilayahnya ada aktivitas judi adu ayam.
Bahkan ia menyuruh agar aktivitas judi adu ayam tersebut agar dilaporkan ke Polsek setempat.
“Saya tahunya itu pasar ayam, tapi tidak tahu kalau ada aktivitas adu ayamnya.
Laporkan saja ke Polsek karena apapun dalihnya itu dilarang dan tidak dibenarkan.”Tegasnya.
“Terlebih di lokasi itu tidak jauh ada Ponpes,aduh bikin malu saja.”Lanjut Toyib. (Bisri).