WADUH, Masyarakat Desa Pegedangan Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Ada Apakah?
RINGSATU-INDRAMAYU-Sejumlah masyarakat Desa Pegedangan secara resmi mengadukan Kuwu (Kepala Desa) Pegedangan, Kecamatan Tuk dana, Kabupaten Indramayu ke Kejaksaan Negeri Indramayu terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Pengaduan tersebut disampaikan langsung dengan membawa berkas dan bukti pendukung pada Senin (29/12/2025).
Isa Ansori (45) Warga Pegedangan kepada Awak Media menyampaikan bahwa laporan ini dilayangkan karena adanya ketidakjelasan dan dugaan ketidaksesuaian penggunaan Dana Desa sebagaimana tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) beberapa tahun anggaran terakhir.
“Kami menilai ada penggunaan Dana Desa yang tidak transparan. Beberapa kegiatan diduga tidak sesuai realisasi di lapangan, sehingga kami menempuh jalur hukum,” ujar Isa Ansori.

Menurutnya, pengaduan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa yang bersih dan akuntabel. Mereka berharap Kejaksaan Negeri Indramayu dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif.
Setelah mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, rombongan tersebut mendatangi Kantor Bupati Indramayu untuk bisa bertemu dan menghadap Bupati Indramayu Lucky Hakim. (Tim)