Toni Gumilar : Berikan Peringatan Keras ASN Soal Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Daerah Cirebon

 

RINGSATU-CIREBON-Aktivis Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Toni Gumilar SH meminta Pemerintah daerah mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Cirebon agar meningkatkan kehati-hatian dalam pengelolaan proyek serta keuangan negara.

Imbauan tersebut mencuat menyusul penahanan Mantan Kepala Dinas Permuhaman Kawasan Permukiman & Pertanahan, Adil Prayitno, oleh Kejaksaan Negeri Cirebon atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp2,6 miliar.

Aktivis Kabupaten Cirebon, Toni Gumilar, menilai kasus tersebut menjadi pengingat serius bagi para aparatur pemerintah. Menurutnya, peristiwa yang melibatkan pejabat strategis di bidang pengelolaan keuangan daerah ini harus menjadi pelajaran penting agar tidak terulang di masa mendatang.

“Kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan dan integritas dalam pengelolaan anggaran harus diperkuat. Kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah sangat bergantung pada hal tersebut,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Selain proses hukum yang tengah berjalan, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengindikasikan masih adanya potensi penyimpangan dalam sejumlah proyek pemerintah daerah. Potensi tersebut ditemukan pada berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.

Baca Juga
1 of 117

Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara merupakan amanah publik yang wajib dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Seluruh perangkat daerah diminta memperkuat sistem pengendalian intern, mulai dari penyusunan anggaran hingga pelaporan serta evaluasi program.

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, pemerintah juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan integritas, tata kelola keuangan, serta penguatan sistem pengawasan administrasi.

Di sisi lain, pemerintah mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi proyek-proyek pemerintah. Partisipasi publik dinilai penting sebagai kontrol sosial untuk mencegah praktik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang. Laporan dugaan pelanggaran dapat disampaikan melalui saluran resmi aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas negara.

Seorang pejabat daerah yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Pengelolaan uang negara harus dilandasi tanggung jawab moral dan hukum. Jabatan bukan sekadar posisi, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan jujur dan penuh integritas,” ujarnya.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi serta sistem pengawasan keuangan guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Upaya preventif dan penegakan hukum akan terus dilakukan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. (Bisri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.