Tinggalkan Pihak Ketiga, Swakelola Parkir Dongkrak Tajam PAD Indramayu

RINGSATU-INDRAMAYU-Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu memberikan apresiasi atas capaian signifikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, menyusul penerapan sistem swakelola di sejumlah pasar daerah.

Kebijakan tersebut telah diterapkan di Pasar Daerah Jatibarang dan Pasar Daerah Karangampel, dan dinilai mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan penerimaan daerah sekaligus perbaikan tata kelola parkir.

Anggota Komisi III DPRD Indramayu, H. Nico Antonio, ST, menyampaikan bahwa sistem swakelola terbukti efektif dalam mengoptimalkan potensi PAD.

“Kami melihat adanya lonjakan PAD yang cukup signifikan dari swakelola parkir di Pasar Jatibarang dan Karangampel. Ini patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa pengelolaan mandiri mampu memberikan hasil nyata bagi daerah,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Menurut Nico, keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan efisiensi. Dengan pengelolaan langsung, potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan, sementara pelayanan parkir kepada masyarakat menjadi lebih tertata.

Komisi III DPRD pun mendorong agar sistem swakelola ini diperluas ke pasar-pasar lain guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Jika pola ini diterapkan di lebih banyak titik, kontribusi PAD tentu akan semakin besar. Kami berharap ada evaluasi dan pengawasan berkelanjutan agar sistem ini berjalan optimal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nico mengungkapkan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap 12 pasar lain yang belum melaporkan perkembangan pengelolaan parkir. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan swakelola oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Industri (Diskopdagin) telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).

“Silakan Diskopdagin mengelola sesuai aturan. Jika dalam satu tahun terbukti mampu meningkatkan PAD secara signifikan, ke depan bisa saja kembali dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Ini juga menjadi bagian dari kajian kami,” jelasnya.

Baca Juga
1 of 453

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Suhendri, SH, menegaskan bahwa capaian PAD melalui sistem swakelola jauh lebih baik dibandingkan dengan pola pengelolaan oleh pihak ketiga sebelumnya.

“Dulu, saat dikelola pihak ketiga, 13 pasar hanya menyumbang sekitar Rp900 juta per tahun. Sekarang, dari dua pasar saja sudah terlihat lonjakan signifikan,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sebelum swakelola diterapkan, pendapatan parkir di salah satu pasar hanya berkisar Rp1,13 juta per hari. Namun setelah dikelola langsung oleh pemerintah daerah, angka tersebut meningkat hingga tiga kali lipat.

Menurut Suhendri, sistem swakelola memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan yang lebih transparan, efisien, serta mampu menekan potensi kebocoran yang kerap terjadi dalam sistem sebelumnya.

Di sisi lain, Plt Kepala Diskopdagin Kabupaten Indramayu, H. Mardono, SE., M.Si., menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap kebijakan tersebut.

Ia menegaskan bahwa swakelola parkir merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal.

“Alhamdulillah, PAD mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” ujarnya.

Mardono menambahkan, capaian kinerja pada triwulan pertama telah mencapai 25 persen dari target tahunan. Pihaknya optimistis realisasi PAD dapat mencapai 100 persen hingga akhir tahun.

“Insya Allah target yang diberikan kepada Diskopdagin Kabupaten Indramayu bisa tercapai sesuai rencana,” pungkasnya.

Lonjakan PAD dari sektor parkir ini menjadi bukti bahwa optimalisasi pengelolaan aset daerah mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan. Tambahan pendapatan tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan kualitas layanan publik. (N.Tarigan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.