Terkait Video Viral Rekan Advokat, Ketua KAI Indramayu Angkat Bicara
Ringsatu.id-Indramayu-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Indramayu kembali menerima kunjungan dari organisasi profesi advokat kali dari perwakilan Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Indramayu. Selasa (14/09).
Terkait dengan video viral beberapa waktu yang lalu oleh salah satu rekan Advokat yang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu dengan sikap arogansi.
Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Oman Sulaksono, SH yang didampingi oleh Ketua LBH KAI Kabupaten Indramayu Eko Junanto, SH, angkat bicara kepada awak media seusai pertemuan dengan Kajari, atas nama pribadi dan organisasi KAI Indramayu sangat prihatin dan ironis atas sikap arogansi yang ditunjukkan oleh rekan sejawat, diduga sudah melanggar secara etika profesi sebagai seorang Advokat.
Seakan sikap yang ditunjukkan oleh rekan sejawat tidak mencerminkan seorang Advokat (Lawyer), hal ini sungguh tidak etis dan bisa merusak Sinergitas antara sesama penegakan hukum. Ungkap Ketua DPC KAI Oman Sulaksono, SH.
Sementara itu, Syamsul Bahri Siregar, SH., MH Dekan Fakultas Hukum Unwir menyampaikan keprihatinan atas sikap seorang penegak hukum yang mencotohkan etika profesi yang kurang pantas untuk dicontoh, seharusnya seorang yang mengerti hukum harusnya tau dimana kewenangan sebagai seorang Advokat dan tahu akan batasan-batasannya.
Jangan sampai melebihi batas kewenangan, ini kan lucu. Bahkan akan menjadi contoh yang tidak terpuji bahkan menjadi tontonan yang tidak menarik ditengah masyarakat yang tidak mengerti tentang hukum. Pungkas Dekan Fakultas Hukum Unwir. (Red)