Tak Mau Bayar Siltap Pamong, Kuwu Babakan Cirebon Diadukan Ke Polisi

 

Ringsatu.id-Cirebon-Sudah satu tahun lebih Yudia,SH kuasa hukum dari 7 perangkat desa atau pamong desa Babakan Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon Jawa Barat.

Mengadukan kuwu (Kades) Babakan Syatori ke Polresta Cirebon gara-gara dia tidak mau memberikan hak atau penghasilan tetap (Siltap) bagi kliennya.

Menurut Yudia, ke 7 perangkat desa Babakan yang diberhentikan oleh Syatori terjadi sekitar pertengahan maret 2020.

“Saat itu kuwu berjanji akan memberikan Siltap, pengarem-ngarem dan yang lainnya. Asalkan ke tujuh perangkat desa tersebut mau untuk mengundurkan diri.”Ujar kuasa hukum dari 7 perangkat desa Babakan ini.

Karena pertimbangan keadaan didesa sudah terlihat kurang kondusif, lanjut Yudia dan mendapat iming-iming akan diberikan Siltap. Juga pengarem-ngarem oleh kuwu Babakan.

“Akhirnya pada pertengahan maret 2020 klien kami mengundurkan diri sebagai perangkat desa Babakan.”Ucap Yudia.

Namun janji kuwu Syatori yang akan memberikan Siltap dan pengarem-ngarem juga pembagian hasil dari penjualan garapan bengkok. Ditunggu hingga satu tahun lamanya ternyata kuwu Syatori hanya memberikan janji-janji saja.

“Setiap ditanyakan ngomongnya selalu tidak ada uang, bahkan Syatori hanya menyanggupi hanya akan memberikan Siltap bagi klien saya hanya untuk 1 bulan.

Akhirnya permintaan kuwu Syatori kami tolak dan pada 16 maret 2021 kuwu Syatori kami adukan ke Polresta Cirebon.”Jelas Yudia, Senin (30/5/2022).

“Padahal ke 7 perangkat desa itu masih punya hak Siltapnya selama 3 bulan terhitung Januari sampai Maret 2020.

Karena mereka diberhentikan itu pada bulan maret, namun kuwu tidak mau membayarnya dan hanya mau bayar Siltap 1 bulan saja.”Lanjut Yudia.

Akan tetapi kuasa hukum dari ke 7 perangkat desa Babakan yang diberhentikan tersebut mengaku kecewa terhadap pelayanan dari pihak Polresta Cirebon.

Pasalnya pengaduan yang telah dilakukannya tersebut hingga memasuki 1 tahun lebih belum menemukan hasil yang memuaskan.

Baca Juga
1 of 117

“Dan pengaduan kami terkesan jalan ditempat, setiap kami tanyakan kepada pihak penyidik Polresta Cirebon selalu jawabnya belum sempat membanggil kuwu Syatori.”Papar Yudia dengan nada kecewa.

Meski demikian pihaknya mengaku pernah menerima SP2HP satu kali dari pihak Polresta Cirebok terkait surat pengaduannya.

“Tapi hingga satu tahun lebih kami belum menerima hasil perkembangannya lagi terkait pengaduan kami itu.”Tandasnya.

Pihaknya berharap pihak Polresta Cirebon mengedepankan Proporsional dan Profesional dalam melakukan tugasnya.

“Dan apabila pengaduan kami tidak juga ada kejelasan dari pihak Polresta Cirebon.
Maka kami akan bawa permasalahan ini ke Polda Jawa Barat juga ke Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) RI juga pihak-pihak terkait lainnya.”Tegas Yudia.

Menurut keterangan dari warga Babakan sendiri mengatakan, ke 7 perangkat desa yang diberhentikan oleh kuwu Syatori tersebut hal ini tidak lepas dari imbas pemilihan kuwu yang baru.

“Mungkin ke 7 perangkat desa yang diberhentikan itu tidak mendukung kuwu sekarang (Syatori). Sehingga akhirnya mereka diberhentikan sebagai perangkat desa.”Tutur salah satu warga Babakan yang namanya tidak mau disebutkan ini.

Sementara itu, kuwu Babakan Syatori saat ditemui ditempat tugasnya, Selasa (31/5/2022) mengatakan Bahwa permasalahan pemberian Siltap ke 7 mantan perangkat desa tersebut sudah selesai. Meski demikian ia mengakui hingga saat ini masih tersisa 1 orang yang belum diselesaikan.

“Yang belum diselesaikan hanya pak Azis saja, yang lainnya sudah beres dan ini juga sedang proses pemberesan.”Ujar kuwu Babakan ini.

Ia pun mengaku pernah dipanggil pihak penyidik Polresta Cirebon terkait pengaduan yang dilakukan kuasa hukum dari Azis.

“Semalam saja saya masih telepon-teleponan dengan pak Yudia dan kami baik-baik saja.”Ucap Syatori.

Saat ditanyakan waktu telepon dengan Yudia kuasa hukum dari 7 perangkat desa yang diberhenrikan oleh Syatori. Apa saja yang diomongkan atau dibahas.

Namun kuwu Babakan Ciwaringin tersebut malah menyuruh agar wartawan media ini untuk langsung bertanya ke Yudia saja.

“Silahkan tanya langsung saja ke pak Yudianya.”Pungkas kuwu Babakan ini.(Bisri).

Leave A Reply

Your email address will not be published.