Sidang Dugaan Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Tiga Saksi di PN Jakarta Timur
RINGSATU–JAKARTA-Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang perkara dugaan pembunuhan Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta, Selasa (5/6/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi. Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 113/Pid.B/2026/PN Jkt Tim.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rizki Mubarak Nazario didampingi hakim anggota Ria Helpina dan Iche Punawaty.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yoklina Sitepu menghadirkan tiga orang saksi, yakni Dwi Hartono, Candy alias Ken, dan Antonius Aditia Maharjuni. Ketiganya diketahui memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah disidangkan.
Saksi Dwi Hartono dalam keterangannya mengaku mengenal dua terdakwa, termasuk Johanes Joko Pamungkas. Sementara saksi Candy alias Ken memberikan penjelasan terkait aktivitas perbankan yang diketahuinya, termasuk dugaan pemindahan dana dari rekening dorman.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut para terdakwa diduga terlibat dalam rangkaian aksi pengintaian hingga penculikan terhadap korban yang terjadi di area parkir Lotte Mart, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kasus tersebut juga disebut berkaitan dengan dugaan pembobolan rekening dorman pada salah satu kantor cabang BRI di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Persidangan berlangsung hingga malam hari dengan fokus pemeriksaan terhadap para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa dengan pasal terkait pembunuhan berencana, penculikan, serta penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan pendalaman alat bukti dari jaksa penuntut umum. (Tim)