Satlantas Polres Indramayu Melakukan Penyekatan bagi Kendaraan yang Berasal Dari Luar Daera

 

Ringsatu.id-Indramayu-Kepolisian Resor Indramayu jajaran Polda Jabar melakukan penyekatan bagi kendaraan yang berasal dari luar daerah. Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti larangan mudik yang telah dikeluarkan pemerintah, Kamis, (06/05/2021).

Kapoles Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Lantas, AKP Bambang Sumitro mengatakan ada 138 kendaraan yang masuk wilayah Kabupaten Indramayu yang di periksa Satlantas Polres Indramayu di Pos Pam Operasi Ketupat Lodaya 2021 Sewo perbatasan Subang – Indramayu.

Baca Juga
1 of 308

Di sini kita lakukan pemeriksaan Kendaraan, antaralain Identitas pengemudi dan penumpang, Surat Hasil Rapid Test Antigen dan Surat Kendaraan Bermotor yang akan masuk ke wilkum Kabupaten Indramayu.

“Untuk dinihari tadi ada 101 kendaraan yang sudah ada indikasi mudik dan diputarbalikkan, tutur AKP Bambang didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.

Kendaraan yang diminta untuk putar balik dikarenakan pengendara maupun penumpang kendaraan tidak bisa menunjukan atau tidak membawa surat swab antigen dengan hasil negatif, terangnya.

Lebih lanjut ia membeberkan, untuk saat ini Satlantas Polres Indramayu belum menemukan adanya Travel Gelap yang mengangkut penumpang masuk ke Kabupaten Indramayu, jelas Kasat Lantas AKP Bambang. (N.Tarigan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.