Ratusan Massa Aksi Tuntut Pemkab Indramayu Segera Laksanakan Reforma Agraria
Ringsatu.id-Indramayu-Ratusan Massa Aksi yang tergabung dalam Komite Penegak Reforma Agraria yang terdiri dari Komite Nelayan Nasional (KONN), Serikat Petani Indonesia (SPI)dan Serikat Tani Indramayu (STI) mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu agar segera melaksanakan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Ratusan Massa melakukan longmarch dengan 2 titik tujuan yaitu Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indramayu dan Pendopo Kantor Bupati Indramayu Jawa Barat, Rabu (8/06/2022).
Saat Masa Aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu Ketua Aksi melakukan orasi secara bergantian dengan berbagai tuntutan yang di lontarkan kepada Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Indramayu.
Ketua DPRD Indramayu H. Syaefudin, SH yang didampingi oleh Aleg Golkar Rojak dan yang mewakili Komisi II Ruhyanto langsung Menemui Masa Aksi Menyatakan kesepakatan atas tuntutan dari Masa Aksi di depan Gedung DPRD
“Mewakili Bapak dan Ibu sekalian kami pastikan atas nama ketua DPRD dan anggota lainnya sepakat dengan apa yang menjadi keluhan dan tuntutan masyarakat, Dua sampai tiga hari kedepan pihak DPRD akan memanggil kembali para kordinator aksi untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan melalui tuntutannya”. Pungkasnya.
Kemudian, Ratusan Masa Aksi melanjutkan Longmarch menuju Kantor Bupati Indramayu dan berorasi di depan Pendopo Indramayu, adapun tuntutan Massa Aksi yaitu, Laksanakan Reforma Agraria di Indramayu, selesaikan Konflik Agraria Petani Indramayu, Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sesuai amanat Perpres No 86/2018 dengan Pelibatan Organisasi Tani dalam Strukturnya. Stop Kriminalisasi Intimidasi dan Diskriminasi Hak Petani, Stop Produksi PG Rajawali II yang Merusak dan Mencemari Lingkungan.
Aparat kepolisian kemudian Melakukan Negosiasi dengan Kordinator Aksi dari perwakilan Masa Aksi bersepakat untuk melakukan Audensi dengan pemerintah Kabupaten Indramayu yang di hadiri Asisten Daerah Maman Kostaman dan Pejabat Kabupaten Indramayu Lainnya.
Hasil audensi dengan sejumlah pejabat yang bertepatan Bupati dan wakil bupati tidak ada ditempat, Maman Kostaman selaku Asisten Daerah (Asda) memastikan akan menjalankan GTRA sebagaimana yang dimaksud. (Maskani)