Puluhan Penggarap PTPN Cikumpay Mengadu ke Bupati : Jangan Ada Keputusan Sepihak

 

RINGSATU-PURWAKARTA-Polemik lahan garapan di kawasan PTPN I Regional 2 Kebun Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, kembali mencuat.

Puluhan petani penggarap mendatangi Bupati Purwakarta, Om Zein, untuk menyampaikan keberatan sekaligus mempertanyakan kejelasan nasib mereka setelah muncul hasil pertemuan antara pihak PTPN dan para penggarap pada 12 Oktober 2026.

Kedatangan para penggarap tersebut didampingi Ketua Tani Merdeka Indonesia Kecamatan Campaka, Komarudin, SH. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Purwakarta dapat menjadi mediator untuk mencari penyelesaian yang dinilai lebih adil bagi kedua belah pihak.

Persoalan bermula dari pertemuan yang digelar di Kantor Kecamatan Campaka pada 12 Oktober 2026. Dalam notula rapat tersebut tercantum empat poin hasil kesepakatan.

Pertama, pihak PTPN tidak memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada penggarap lahan.

Kedua, PTPN akan memberikan lapangan pekerjaan melalui usulan pembentukan koperasi.

Ketiga, PTPN akan memberdayakan masyarakat dalam kegiatan penanaman karet yang diprogramkan.

Keempat, pihak penggarap disebut menerima kebijakan dari pihak PTPN.

Notula tersebut diketahui ditandatangani unsur Muspika, PTPN I Regional 2 Kebun Cikumpay dan Pemerintah Desa.

Namun, poin terakhir dalam notula tersebut justru menjadi salah satu hal yang dipersoalkan para penggarap.

Mereka menilai tidak pernah memberikan persetujuan sebagaimana tertuang dalam notula, khususnya terkait penerimaan terhadap kebijakan PTPN.

Keberatan tersebut kemudian dituangkan secara resmi melalui surat yang dilayangkan para penggarap kepada Direktur PTPN Regional 2 Kebun Cikumpay pada 15 Oktober 2026.

Dalam surat tersebut, para penggarap menyatakan keberatan setelah mempelajari poin demi poin hasil pertemuan.

“Setelah kami mempelajari poin demi poin hasil dari pertemuan, kami berpendapat bahwa hasil dari pertemuan tersebut didominasi secara sepihak tanpa musyawarah dan mempertimbangkan kerugian materil yang dikeluarkan oleh para penggarap,” ungkap salah seorang penggarap.

Baca Juga
1 of 116

Setidaknya terdapat tiga sikap tegas yang disampaikan para penggarap.

Pertama, mereka menolak poin-poin yang tercantum dalam notula rapat tanggal 12 Oktober 2026.

Kedua, para penggarap tetap menuntut adanya ganti rugi atas biaya dan tenaga yang telah dikeluarkan untuk membuka serta membersihkan lahan yang sebelumnya disebut sebagai belantara hingga menjadi lahan yang dapat digarap.

Ketiga, mereka menyatakan akan tetap mempermasalahkan persoalan tersebut sampai terdapat penyelesaian antara pihak penggarap dan PTPN.

Salah seorang perwakilan penggarap yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa keberatan utama mereka bukan semata-mata mengenai keberlanjutan penggarapan lahan, tetapi juga mengenai biaya dan tenaga yang telah dikeluarkan selama mengelola lahan tersebut.

“Kami bukan menyerobot. Kami yang membuka belantara ini menjadi lahan produktif dengan modal besar dan keringat. Sekarang tiba-tiba disuruh menerima tanpa kompensasi sepeser pun. Itu yang kami keberatan,” ujarnya saat mendatangi Bupati Purwakarta.

Menurut para penggarap, persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui dialog terbuka sehingga seluruh pihak dapat menyampaikan kepentingannya secara proporsional.

Mereka juga meminta agar keberadaan dan kontribusi para penggarap selama ini menjadi bagian dari pertimbangan dalam mencari solusi.

Ketua Tani Merdeka Indonesia Kecamatan Campaka, Komarudin, SH, mengatakan kedatangan para penggarap kepada Bupati Purwakarta merupakan upaya mencari jalan keluar melalui jalur musyawarah.

“Kami datang ke Om Zein sebagai Bapaknya masyarakat Purwakarta. Kami hanya mempertanyakan nasib petani kecil ini mau dibawa ke mana ke depannya,” kata Komarudin.

Ia berharap Pemkab Purwakarta dapat memfasilitasi pertemuan ulang antara PTPN dan para penggarap.

“Kami minta Pemkab Purwakarta bisa memfasilitasi musyawarah ulang yang adil, yang mempertimbangkan kerugian materiil petani yang sudah puluhan tahun menggarap,” tegasnya.

Para penggarap berharap persoalan tersebut tidak berujung pada konflik berkepanjangan. Mereka meminta adanya ruang dialog yang mempertemukan kepentingan PTPN, pemerintah dan masyarakat penggarap.

Bagi mereka, penyelesaian tidak cukup hanya dengan menerbitkan atau mencatat sebuah kesepakatan, tetapi harus memastikan bahwa setiap pihak benar-benar memahami dan menyetujui substansi yang dituangkan dalam hasil musyawarah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN I Regional 2 Kebun Cikumpay belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan para penggarap terhadap notula pertemuan 12 Oktober 2026 tersebut. (Rega)

Leave A Reply

Your email address will not be published.