PROGRAM KETAPANG Desa Karangasem Dituding Ngawur, Bangunan Green House Berdiri Dilahan Milik Kuwu
RINGSATU-MAJALENGKA-Program Ketahanan Pangan (Ketapang) ternak domba dan budidaya buah melon serta yang terbaru. Membangun Green House bersumber dari Dana Desa (Earmak) tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp.33 juta lebih. Dalam pembangunannya dituding oleh warga Karangasem sebagai program ngawur dan ngaco.
Pasalnya, keberadaan program (KetaPang) tersebut berada dilahan pribadi Warjai kuwu Karangasem, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
“Harusnya kata warga, semua bangunan program KetaPang berdiri dan berada dilahan milik desa. Bukan berada ditanah milik pribadi kuwu.”
“Pertanyaannya, jika Warjai sudah tidak lagi menjabat sebagai kuwu. Lalu bagaimana, bangunan yang sudah kadung berdiri dilahan milik kuwu itu,”sindir salah satu warga Karangasem ini.
Selain itu, warga juga mengaku tidak mengetahui anggaran untuk program Ketapamg ternak domba juga budidaya melon itu.
“Menurut kami semua program Ketapang itu sudah ngawur dan ngaco. Sebab bangunannya berada dilahan pribadi kuwu bukan dilahan milik desa,”tandas sumber.
Sementara itu, Warjai kuwu Karangasem saat dikonfirmasi melalui pesan singkat ke nomer Whatsappnya (WA), Jumat (31/10/2025). Dengan maksud minta keterangan terkait benar tidaknya bangunan program KetaPang berada dilahan miliknya.
Namun hingga berita ini diterbitkan kuwu Karangasem tersebut sepertinya memilih bungkam. Dengan tidak mau menjawab pertanyaan dari wartawan media ini. (Bisri)