Program BST Desa Karangsari Direalisasikan

Ringsatu.id-Cirebon-Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jendral Penanganan Fakir Miskin pada Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan memperpanjang masa berlaku pemberian program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperuntukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bertempat di Kantor Desa, Petugas Kantor Pos Kecamatan Ciledug menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) gelombang 3 atau tahap 3 dan 4, Minggu (16/05/2021)

Program ini merupakan kelanjutan dari BST sebelumnya dengan nilai sebesar Rp 300 ribu per bulan yang telah dibagikan melalui tiga Gelombang sejak April hingga Mei 2021.

Baca Juga
1 of 117

Pengambilan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Persyaratannya masih sama, yakni membawa undangan dan membawa Fc. eKTP dan Kartu keluarga, serta pengambilan tidak boleh diwakilkan serta wajib memakai masker dan mematuhi Protokol Kesehatan.

Sementara pada gelombang ke dua ini nominal BST yang di salurkan Dinas sosial pusat adalah Rp. 300.000, namun pada hari ini langsung di distribusikan dua bulan sehingga para penerima manfaat tetap menerima Rp. 600.000 kepada 9 KPM, dengan demikian bantuan sosial tunai (BST) yang bersumber dari Dinas Sosial Pusat tinggal tahap yang terakhir.

Kepala desa (Kuwu) Karangsari Hj.Ida Aika Rosida mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat yang sudah menyalurkan tambahan kuota BST gelombang yang ke 3 dan alhamdulilah warga karangsari merasa bahagia mendapat BST dari Kemensos RI

Semoga warga Desa Karangsari bisa menggunakan sebaik pun bantuan BST tahap 3 dan 4 langsung 2 bulan sebesar 600.000 dan kalau bisa bantuan dari pemerintah pusat dibelanja untuk kebutuhan sehari hari. Ujarnya. (Nurhari)

Leave A Reply

Your email address will not be published.