Presiden Prabowo Tekankan Percepatan Penanganan Karhutla di Riau
RINGSATU-PEKANBARU-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Posko Aju Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Senin (24/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaporkan bahwa total luas karhutla di Provinsi Riau sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai 16.277 hektare. Dari luasan tersebut, saat ini masih terdapat sekitar 900 hektare yang perlu segera dituntaskan. (Pazril)
Presiden Prabowo menekankan agar penanganan karhutla dilakukan secara cepat dan menyeluruh hingga seluruh titik yang masih terbakar dapat dipadamkan. Pemerintah juga diminta memperkuat langkah pencegahan agar kebakaran tidak kembali meluas.
Sejumlah langkah strategis menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Pemerintah diminta segera menuntaskan sekitar 900 hektare karhutla yang masih tersisa, sekaligus memastikan setiap hotspot dapat ditindaklanjuti sejak dini agar tidak berkembang menjadi titik api.
Selain penanganan di lapangan, Presiden juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai larangan pembakaran lahan. Upaya membuka lahan bagi masyarakat perlu dilakukan secara terorganisasi sehingga tidak menimbulkan risiko kebakaran dan kerusakan lingkungan.
Presiden turut meminta agar setiap indikasi pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja diselidiki secara serius. Apabila ditemukan korporasi yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan, pemerintah diminta mengambil tindakan tegas, termasuk mencabut izin perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat penanganan karhutla melalui pendekatan yang terpadu, mulai dari pencegahan, respons cepat di lapangan, edukasi masyarakat hingga penegakan hukum.
Pemerintah menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman kebakaran yang terjadi, tetapi juga memastikan sumber dan faktor penyebabnya dapat ditangani sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. (Pazril)