Prabowo Tegaskan Kedaulatan Udara RI Lewat Modernisasi Alutsista TNI

 

RINGSATU-JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pertahanan nasional dengan menyerahkan sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) strategis kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI), Senin (18/5/2026), di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa keamanan wilayah udara Indonesia merupakan bagian penting dari kedaulatan negara yang harus dijaga secara maksimal.

“Langit Indonesia harus aman, kedaulatan tidak bisa ditawar,” tegas Presiden Prabowo.

Penyerahan alutsista tersebut menjadi bagian dari program modernisasi pertahanan nasional yang telah dirintis sejak Prabowo menjabat Menteri Pertahanan, dan kini terus diperkuat dalam masa kepemimpinannya sebagai Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga
1 of 229

Adapun sejumlah alutsista strategis yang diserahkan meliputi enam unit pesawat tempur multi peran Dassault Rafale produksi Prancis dari total 42 unit yang dipesan pemerintah Indonesia. Selain itu, pemerintah juga menyerahkan dua unit pesawat angkut multi peran tanker Airbus A400M buatan konsorsium Airbus Eropa.

Tidak hanya itu, TNI juga menerima enam unit jet transport Dassault Falcon 8X, sistem radar Ground Control Interceptor (GCI) produksi Thales dari total 25 unit pesanan, rudal udara jarak jauh Meteor produksi konsorsium MBDA Eropa, serta Smart Bomb AASM Hammer buatan Safran Prancis.

Kehadiran berbagai platform pertahanan udara tersebut dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam membangun kekuatan udara nasional yang modern, terintegrasi, dan memiliki daya tangkal tinggi terhadap berbagai ancaman.

Selain meningkatkan kemampuan operasional TNI, pengadaan alutsista modern tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan wilayah udara nasional, meningkatkan kesiapsiagaan pertahanan, serta menjaga stabilitas keamanan nasional.

Pemerintah menegaskan bahwa modernisasi alutsista merupakan investasi jangka panjang demi menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Pajril)

Leave A Reply

Your email address will not be published.