Pospera Laporkan Indikasi Dugaan Maladministrasi Penyaluran BPNT di Purwakarta
Ringsatu-Purwakarta-Setelah melakukan Audensi ke dua kalinya dengan Dinas Sosial terkait adanya dugaan-dugaan miring terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai di wilayah kabupaten purwakarta namun hal itu terkesan tidak di tanggapi oleh pihak terkait.
“Kami serahkan berkas laporan ombudsman jawa barat atas dugaan maladministrasi yang di lakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten,”Demikian hal itu dikatakan Sutisna Sonjaya Ketua DPC POSPERA Purwakarta (04/5/2023).
Lebih lanjut, Pelaporan itu di lakukan setelah 2x pospera audiensi ke dinas sosial kabupaten purwakarta terkait proses penyaluran BPNT.
“Pertama 4 april 2023 dan 13 april 2023, dimana audiensi tanggal 13 di hadiri oleh 5 orang perwakilan TKSK dari 5 kecamatan yang berbeda, namun sayang pertemuan itu tidak memuaska dan seolah dinas sosial dan TKSK abaikan keluhan yang terjadi di masyarakat,” jelas sutisna.
Menurutnya, langkah penyerahan berkas dugaan-dugaan pelanggaran ke ombusdman ini sangat tepat, tugas dan fungsi ombudsman antara lain, menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, melakukan pemeriksaan subtansi atas laporan, menindaklanjuti laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan ombudsman, makanya kami serahkan laporan dugaan maladministrasi tersebut kepada ombudsman
” Jika terjadi adanya indikasi lain yang berkaitan dengan penyalah gunaan wewenang ataupun indikasi pidananya nanti kita laporkan ke aparat penegak hukum,” Tandasnya. (Rega)